Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bicara Soal Sidang Sengketa Pilpres 2019, Pakar Hukum Tata Negara Sebut MK Sudah Berlaku Adil

Pakar Hukum Tata Negara, Bayu Dwi Anggono menyebut jika Mahkamah Konstitusi (MK) telah menempatkan diri sebagai peradilan yang dapat dipercaya.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bicara Soal Sidang Sengketa Pilpres 2019, Pakar Hukum Tata Negara Sebut MK Sudah Berlaku Adil
Tangkapan Layar Youtube MetroTV
Pakar Hukum Tata Negara, Bayu Dwi Anggono menyebut jika Mahkamah Konstitusi (MK) telah menempatkan diri sebagai peradilan yang dapat dipercaya. 

Pakar Hukum Tata Negara, Bayu Dwi Anggono menyebut jika Mahkamah Konstitusi (MK) telah menempatkan diri sebagai peradilan yang dapat dipercaya.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Bayu Dwi Anggono memberikan komentarnya pada majelis hakim dalam sidang sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Bayu Dwi Anggoro, MK telah menempatkan diri sebagai peradilan yang dapat dipercaya.

Diberitakan TribunWow.com dari program 'Metro Pagi Primetime' seperti dalam saluran YouTube Metrotvnews, Sabtu (22/6/2019), Bayu menilai Mahkamah Konstitusi sudah berlaku adil.

Baca: Jelang Putusan Sidang MK, KPU Berharap Semua Permohonan Prabowo-Sandiaga Ditolak

Baca: Menjelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 oleh MK, Kedua Tim Kuasa Hukum Mengaku Siap Kalah

"Mahkamah telah menempatkan dirinya sebagai peradilan yang modern dan terpercaya," kata Bayu.

"Kepastian jadwal sidang, memberikan perlakuan yang sama pada semua pihak, semua didengar. Jadi yang disampaikan oleh ketua MK di awal bahwa kami menggunakan prinsip semua pihak didengar, itu diberikan ruang semuanya."

"Kita lihat, pemohon, termohon, pihak terkait, bawaslu, bahkan proporsi waktu pun diperlakukan sama. Kalau memang ahli 10 menit, yang lain 10 menit. Jubir 3 yang lainnya pun juga tiga," sambung Bayu.

Berita Rekomendasi

Bayu menilai, hal ini tentu menujukkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi nantinya tentu dapat dipercaya.

Baca: Mengenal Christina Aryani, si Cantik yang Mencuri Perhatian di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi

Baca: TKN: Sidang di MK Momentum Komunikasi Kami dengan BPN

"Mahkamah telah meletakkan dirinya sebagai institusi yang bisa dipercaya di antara berbagai konflik kepentingan yang ada di pemilu," ujarnya.

Simak videonya mulai menit ke 7.40:

Percaya pada Kredibilitas Hakim MK

Sementara itu diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com sebelumnya, baik kubu Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin maupun kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tampak satu suara dalam menyatakan kepercayaannya pada kredibilitas sembilan hakim MK dalam memutuskan hasil sidang sengketa.

Dalam diskusi bertajuk "Sidang MK dan Kita" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019), Juru Bicara Tim Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution menyatakan bahwa pihaknya yakin para Hakim MK akan memutuskan hasil sengketa dengan baik dan adil.

Baca: Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Profesor IT Saksi Ahli KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019

Baca: Reaksi Tim Hukum 01 Saat BW Izin ke Hakim MK Baca Surat An-Nisa Ayat 153 di Sidang Sengketa Pilpres

Razman juga meyakini bahwa para hakim bekerja secara independen.

"Semuanya independen dan kami yakin bahwa apa yang akan mereka putuskan nanti itu lah yang terbaik, sehingga demokrasi kita enggak dibawa ke jalanan," kata Razman.

Di acara yang sama, Juru Bicara Tim Hukum Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko juga menyatakan kepercayaannya pada kesembilan Hakim MK.

Ia yakin dengan para hakim yang bisa bersikap adil.

Baca: Andre Rosiade Sebut Saksi KPU dan Tim Hukum Jokowi Bohong dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019

Baca: BPN Tidak Puas dengan Jumlah Saksi yang Dihadirkan di Sidang MK

Hendarsam juga menyebutkan, Hakim MK adalah orang-orang terpilih yang memiliki kredibilitas tinggi.

"Saya harus percaya dan harus yakin sembilan hakim MK orang-orang yang punya kredibilitas yang tinggi, profesional, sehingga memberikan putusan yang baik," ujar Hendarsam.

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pakar Singgung Proporsi Waktu dan Perlakuan Hakim pada 01, 02, dan KPU saat Beri Penilaian soal MK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas