BPN Sebut Saksi Prabowo-Sandi Terancam, Moeldoko: Jangan Membangun Opini
Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Moeldoko angkat bicara soal pernyataan BPN yang mengklaim saksi Prabowo-Sandi terancam.
Editor: tribunjakarta.com

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Moeldoko angkat bicara soal pernyataan BPN yang mengklaim saksi Prabowo-Sandi terancam.
BPN sempat mengklaim mengenai saksi Prabowo-Sandi terancam saat akan menghadirkannya di sidang sengketa Pilpres 2019.
Mengklaim saksinya terancam maka Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, BW meminta MK untuk melindungi saksi-saksi tersebut.
Saat itu BW menuturkan kekhawatirannya dengan kubu lawan yang bisa mengancam saksi mereka.
Kendati demikian, perlindungan saksi Prabowo-Sandi itu ditolak MK karena tak ada landasan hukum.
Majelis hakim MK meminta tim hukum Prabowo-Sandi tak perlu khawatir saat menghadirkan saksi di MK karena saksi di ruang sidang dijamin MK.
Saat persidangan sengketa Pilpres 2019 itu, tim hukum Prabowo-Sandi kemudian menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli.