BPN Minta MK Perhatikan Dampak Sosial Atas Putusan Sengketa Pilpres
Tim hukum BPN dalam sidang MK telah berusaha menempatkan MK sebagai mahkamah pro progresifitas di bidang hukum
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memperhatikan faktor sosiologis masyarakat dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019.
Ia menekankan MK harus bisa membaca dampak sosial dari putusan yang akan dibacakan besok Kamis (27/6/2019) sebagai pertimbangan untuk memutus perkara tersebut.
“Kami harap MK bisa memperhatikan fakta persidangan dan di sisi lain memperhatikan kondisi sosiologis masyarakat terhadap putusannya nanti, kami yakin MK akan lakukan itu,” ucapnya ditemui di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi di Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (26/6/2019).
Baca: 47 Ribu Personel Polisi Amankan Putusan Mahkamah Konstitusi
Dahnil sendiri menegaskan Prabowo dan Sandiaga serta BPN siap menerima apa pun putusan MK.
Menurutnya tim hukum BPN dalam sidang MK telah berusaha menempatkan MK sebagai mahkamah pro progresifitas di bidang hukum dan tidak hanya memutus berdasar hitung-hitungan selisih suara.
“Kami berharap MK fokus pada hal substansif dan konstitusional serta tidak menjadi mahkamah kalkulator,” pungkasnya.