Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Persiapan Aparat Keamanan hingga Menko Polhukam untuk Aksi 27 Mei Besok Putusan MK

Inilah deretan persiapan aparat keamanan hingga Menko Polhukam terkait aksi 27 Mei besok Putusan MK

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Deretan Persiapan Aparat Keamanan hingga Menko Polhukam untuk Aksi 27 Mei Besok Putusan MK
Wartakota/Henry Lopulalan
Pasukan Bromob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari kamis(27/6). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Inilah deretan persiapan aparat keamanan hingga Menko Polhukam terkait aksi 27 Mei besok Putusan MK

TRIBUNNEWS.COM - Aksi 27 Mei yang direncanakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan digelar besok Kamis (27/6/2019) di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi dilakukan bersamaan dengan sidang putusan MK atas hasil sidang sengketa PIlpres 2019 atau Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU).

Dari rencana aksi tersebut aparat keamanan telah melakukan sejumlah persiapan.

Termasuk juga pernyataan Menko Polhukam, Wiranto, demi lancarnya proses hukum Pilpres 2019.

Baca: 5 Fakta PA 212 Gelar Aksi 27 Mei Besok untuk Putusan MK, Dugaan Teroris Ikut Aksi - Hakim MK Dikawal

1. Polri tak beri izin

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memberikan alasan pihaknya tidak mengizinkan aksi di depan Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu (26/6/2019).

Berita Rekomendasi

Argo mengungkapkan pihaknya tidak memberikan izin kepada satu massa aksi yang melakukan aksi karena tidak menjelaskan secara rinci aksi yang bakal digelar kepada polisi.

"Surat pemberitahuan sudah masuk, lalu kita komunikasikan dengan menanyakan massa dari mana saja, jumlahnya berapa, datang dari mana saja, siapa korlapnya. Panitia tak bisa menjawab, jadi Polda Metro Jaya tidak keluarkan surat izin," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (WARTA KOTA/BUDI SAM LAW)

Selain itu aksi itu, polisi juga melarang pula aksi Halalbihalal Akbar 212 yang rencananya diselenggarakan pada Senin hingga Jumat mendatang. Surat izin untuk aksi itu juga tak dikeluarkan Polda Metro Jaya.

"Kita sudah sampaikan untuk Halalbihalal sebaiknya dilakasanakan di gedung, di rumah atau ditempat yang lebih bagus lah," tutur Argo.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar acara Tahlil Akbar 266 menjelang putusan sengketa Pilpres di depan Mahkamah Konstitusi.

Meski dilarang, saat ini massa sudah berkumpul di Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Polisi menegaskan mereka tidak mengantongi izin.

2. Prediksi Mabes Polri

Mabes Polri memprediksi aksi unjuk rasa atau mobilisasi massa jelang vonis putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), tak akan semasif aksi kerusuhan 21-22 Mei silam.

"Ancaman, gangguan di pelaksanaan PHPU MK ini tidak semasif, serawan ketika masa melaksanakan demo 21-22 (Mei) di Bawaslu," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan prediksi tersebut didapat dari hasil analisa-analisa intelijen Korps Bhayangkara.

Seperti halnya kerusuhan 21-22 Mei lalu, ia menyebut Polri telah mendeteksi adanya pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan unjuk rasa hingga berakhir ricuh dan anarkis.

"Dari intelejen, dari analisa kita semuanya. Makanya kita selalu mem-warning, saat 21-22 sudah mendeteksi, hasilnya ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan unjuk rasa. Unjuk rasa itu diprovokasi untuk menjadi unjuk rasa yang berakhir ricuh, berakhir anarkis, berakhir deduktif," ucapnya.

Lebih lanjut, disinggung terkait prediksi situasi kondisi aksi unjuk rasa saat vonis putusan sengketa Pilpres 2019 besok, jenderal bintang satu itu mengatakan tidak akan ada kerusuhan.

"Besok Insyallah nggak (ada kerusuhan, - red)," tukasnya.

Baca: Aksi PA 212 Kawal Putusan MK Disebut Usang dan Tak Memilki Daya Tarik Bagi Masyarakat

3. Hakim MK dikawal

Pihak kepolisian bersama TNI telah menyiapkan skema pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi saat sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 pada esok hari, Kamis (26/6/2019).

"Tanggal 27 akan dilaksanakan pengumuman atau putusan atau putusan sengketa pemilu di MK. Tentunya dengan adanya kegiatan tersebut dari Mahkamah Konstitusi. Pihak kepolisian dibantu TNI melakukan pengamanan disana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Argo mengatakan pengamanan tidak hanya dilakukan terhadap Gedung Mahkamah Konstitusi.

Pengamanan juga dilakukan kepada semua pihaknya yang terkait dengan sidang sengketa Pilpres 2019, yakni hakim hingga pihak penggugat.

"Pengamanan itu digunakan untuk pengamanan orang, yang misalnya perangkat hakim kemudian juga keluarganya maupun karyawannya. Kemudian juga termohon, pemohon kita lakukan pengamanan di gedung MK tersebut," tutur Argo.

4. Empat puluh ribu personel siap

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan 40 ribu personel gabungan TNI dan Polri akan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan sengketa Pilpres esok, Kamis (27/6/2019).

Menurutnya, jumlah tersebut cukup memadai sebagai langkah preventif adanya aksi massa.

Sementara, jumlah massa aksi, kata Moeldoko mencapai 3 ribu orang.

"TNI-Polri sudah mengerahkan kekuatan yang sangat besar ya, ada 40 ribu orang yang disiapkan. Menurut saya cukup memadai. Informasi sementara sih untuk bsk ada 3 ribu (massa)," katanya ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Moeldoko berharap situasi saat MK tetap kondusif selama proses pembacaan putusan.

Selain itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati apapun keputusan MK besok.

"Saya ingin sampaikan adalah bahwa kita semuanya harus menghormati penuh hasil dari sidang MK. Kedua, masyarakat keseluruhan masih menginginkan suasana tetap berjalan dengan baik, tertib," pungkasnya.

Baca: Aksi Halal Bihalal di Gedung MK Berbau Kepentingan, Forum Dai Muda Kecam Politisasi Agama

5. Kata Wiranto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan aparat kepolisian sudah tegas melarang adanya aksi demonstrasi di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika ada sekelompok massa yang masih membandel, maka bisa dipastikan mereka tidak mengantongi izin.

Terlebih, kalau aksi demonstrasi tersebut sifatnya liar, berarti ada pihak yang sengaja menggerakkan alias mensponsori mereka.

Menko Polhukam Wiranto.
Menko Polhukam Wiranto. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

"Kalau ada demonstrasi liar, saya katakan tentu ada sponsornya, ada yang menggerakkan," kata Wiranto saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Pihak-pihak yang mensponsori itu kata Wiranto harus bertanggung jawab.

Dia kemudian akan menindaklanjuti untuk menelusuri siapa pihak yang menunggangi aksi demonstrasi hari ini.

"Yang bertanggung jawab mereka, nanti akan kita cari," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Rina, Fahdi, vincentius, Chaerul,Danang)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas