Jelang Sidang Pembacaan Putusan, Hakim Mahkamah Konstitusi Gelar Rapat Internal
Di rapat internal tersebut, Ketua MK, Anwar Usman, mengarahkan kepada jajaran pegawai MK di tim gugus tugas.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi menggelar rapat internal menjelang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2019.
Rapat internal membahas persiapan teknis terkait pembacaan putusan, pada Kamis (27/6/2019).
"Hari ini rapat-rapat internal saja yang sifatnya adalah persiapan teknis untuk kelancaran sidang besok," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Rabu (26/6/2019).
Dia menjelaskan, di rapat internal tersebut, Ketua MK, Anwar Usman, mengarahkan kepada jajaran pegawai MK di tim gugus tugas.
"Jadi, nanti putusan itu akan dibacakan majeleis hakim. Pengucapan putusan seperti biasa itu hanya pengucapan putusan dalam arti ini kesempatan majelis hakim setelah kemarin pemohon termohon diberikan kesempatan diberikan ruang untuk memberikan keterangan," ujarnya.
Baca: Prediksi Mahfud MD Soal Bunyi Putusan Akhir Para Hakim MK, Sebut 99 Persen Permohonan Bakal Diterima
Sidang pembacaan putusan pada Kamis besok akan dimulai pukul 12.30 WIB. Namun, dia tidak mengetahui berapa lama waktu putusan akan dibacakan.
"Saya tidak berani mengestimasi, kita juga tidak tau seperti apa putusannya atau sebanyak berapa halaman putusannya. Maka nanti kita ikuti saja sampai jam berapanya mau sampai malam kan gapapa juga kemarin kita sampai subuh ya," tambahnya.