Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Situasi Keamanan MK Hingga Hari Ini, Polri : Cukup Kondusif

Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan personel gabungan yang dikerahkan telah berjaga di masing-masing spot yang ditentukan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Terkait Situasi Keamanan MK Hingga Hari Ini, Polri : Cukup Kondusif
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang vonis putusan sengketa Pilpres 2019, Mabes Polri mengatakan hingga hari ini, Rabu (26/6), situasi keamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) tergolong cukup kondusif.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan personel gabungan yang dikerahkan telah berjaga di masing-masing spot yang ditentukan.

"Secara umum, untuk situasi keamanan di MK sampai dengan hari ini cukup kondusif. Aparat keamanan juga sudah melaksanakan, masuk on the spot masing-masing sesuai dengan zona atau ring yang sudah ditunjuk sebagai tanggung jawab dimana dia akan melaksanakan pengamanan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pihaknya slama pengamanan kali ini kembali tidak dibekali oleh senjata api dan peluru tajam sebagaimana saat mengawal aksi kerusuhan 21-22 Mei silam.

Baca: 10 Daftar Kelompok Massa yang Ajukan Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Besok

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan senjata api hanya digunakan pleton anti-anarkis yang berada dibawah pengawasan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Pleton anti-anarkis sendiri, kata dia, hanya diterjunkan tatkala situasi dan kondisi keamanan di lokasi kejadian atau masyarakat telah meningkat drastis.

Berita Rekomendasi

"Perlu saya tegaskan kembali untuk SOP pengamanan, khusus bagi pasukan yang langsung berhadapan dengan masyarakat tidak dilengkapi senjata api dan peluru tajam," ucapnya.

"Untuk senjata api hanya digunakan oleh pleton anti-anarkis. Pleton anti-anarkis penggunaannya langsung di bawah Kapolda dan digunakan secara selektif sesuai dengan eskalasi ancaman apabila sudah sangat meningkat," tandas Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas