Alumni 212 Amirudin: Sila Kita Nomor 3 Adalah Persatuan Indonesia, Ayo Kita Lupakan 01 dan 02
Presidium Alumni 212 mengimbau peserta aksi kawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) melupakan persoalan 01 dan 02.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Alumni 212 mengimbau peserta aksi kawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) melupakan persoalan 01 dan 02.
Peserta diharap mengedepankan menjaga Persatuan Indonesia sesuai sila ketiga Pancasila.
"Sila kita nomor 3 adalah Persatuan Indonesia ayo kita lupakan 01 dan 02 ayo kita kosong-kosong ya," ujar seorang pendiri Presidium Alumni 212 Amirudin saat ditemui dalam kegiatan halal bihalal bertajuk "Indonesia Sejuk" di Shangrilla Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Hari ini bertepatan dengan putusan sengketa pemilu di MK.
Baca: 5 Firasat sebelum Muncul Kabar Perceraian Song Joong Ki dan Song Hye Kyo
Baca: MK Mentahkan Bukti-bukti Video yang Diserahkan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga
Baca: Ngeband Lagi Bareng Vincent dan Desta, Tora Sudiro Kagok
Kegiatan silaturahmi yang digagas Forum Rekat ini mempertemukan, Menteri Pertahanan
(Menhan RI) Ryamizard Ryacudu dengan perwakilan Presidium Alumni 212 serta tokoh agama lain.
Kegiatan bertujuan untuk kembali mempererat hubungan pascapemilu yang terpecah belah akibat perbedaan politik.
Amirudin mengatakan, kegiatan massa yang mengawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) itu, bukanlah hal yang salah selama tak melanggar batas.
"Artinya itu bagus itu bagian dari demokrasi yang harus kita hormati dan konstitusi mengatur itu. Jadi jangan demokrasi itu dikekang akhirnya saluran mampet dan bisa meledak. Ledakan-ledakan dan letupan terjadi karena di kekang dan ditekan," ungkap dia.
Baca: Sidang Putusan MK: Hampir Seluruh Dalil Ditolak, Pengacara Prabowo Sebut Terperangkap Hukum Acara
Sebelumnya di kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan (Menhan RI) Ryamizard Ryacudu memprediksi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) situasi secara nasional aman.
"Saya rasa dari kita lihat situasi itu saya lihat jauh lebih aman. Ini 212 bersama-sama berdoa supaya bersatu apalagi, semua berdoa agar tidak terjadi. Doa 60 orang sudah didengar Tuhan, insyallah (aman)," ujar dia.
Mengadu ke Komnas HAM
Orator aksi meminta massa membubarkan diri selepas pukul 17.00 WIB, meski sidang putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) belum selesai, Kamis (27/6/2019).
Koordinator massa aksi yang mengawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Abdullah Hehamahua beralasan, pembubaran perlu dilakukan untuk menghindari aksi disusupi perusuh.
Keputusan membubarkan diri juga ditengarai karena arah putusan hakim telah terbaca yakni banyak menolak tuntutan Prabowo-Sandiaga.
"Pukul 17.00 WIB nanti kita selesai. Dengan pengalaman saya, kita tahu hasilnya bahwa 02 ditolak," ujar Abdullah Hehamahua dari atas mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Sejumlah Dalil Permohonan 02 Ditolak, soal Nol Suara hingga TPS Siluman
Baca: Dari Soenarko, Mustofa Nahrawardaya, Hingga Lieus Sungkarisma Terlihat Hadir di Kediaman Prabowo
Baca: Hasil Visum Telah Keluar, Polisi Sebut Ifan Seventeen & Citra Monica Tidak Terbukti Berzina
Baca: JIB dan UKP-DKAAP Mengadakan Dialog Antar Iman untuk Peradaban Berkemajuan
Dia memastikan perjuangan untuk mencari keadilan belum selesai.
Rencananya pada esok hari mereka akan mengadu terkait meninggalnya ratusan petugas KPPS dan jatuhnya korban jiwa saat aksi 21-22 Mei ke Komnas HAM.
"Baru satu episode ini perjalanan panjang. Besok salat Jumat di masjid Sunda Kelapa. Dari sana kita ke Komnas HAM adukan 600 KPPS dan 10 korban 21-22 Mei. Takbir!" kata Abdullah melanjutkan orasinya.
Selain itu, ia mengajak massa untuk mengadu ke DPR RI, bahkan membawa persoalan ini ke ranah Pengadilan Internasional.
"Kita ingin IT KPU diinvestigasi, agar keadilan bisa ditegakkan. Mudah-mudahan Oktober bukan dilantik. Kalau sampai Oktober juga belum ada kemenangan. Masih ada waktu 5 tahun kita mengajukan capres-cawapres dari kita sendiri. Bikin partai sendiri," ungkap dia.
Harapan Titiek Soeharto
Putri mantan Presiden Soeharto, Siti Hediyati Hariyadi Soeharto atau Titiek Soeharto, ikut dalam aksi kawal Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi di Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan, Titiek Soeharto hadir menggunakan topi dan baju berwarna coklat dibalut dengan selendang berwarna hijau.
Dirinya tampak hadir di sekitaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Kehadirannya menjadi pusat perhatian massa.
Titiek menyalami satu-satu massa yang turut hadir dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi itu.
Titiek enggan berkomentar lebih jauh mengenai kedatangannya. Namun berharap agar hakim MK dapat memutus secara adil.
Baca: BPN Nilai Imbauan Prabowo-Sandi Efektif
“Semoga hakim MK dapat memutus seadil-adilnya,” tutur Titiek.
Seperti diketahui, proses gugatan Pilpres 2019 dengan pemeriksaan saksi dan bukti sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi telah selesai digelar.
Rencananya hakim Mahkamah Konstitusi bakal memutuskan hasil sidang pada hari ini, Kamis (27/6/2019).
Pimpinan Parpol berkumpul di kediaman Prabowo
Seluruh Partai Koalisi telah berkumpul di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6/2019).
Pimpinan 4 partai pengusung pasangan Prabowo-Sandi, yakni Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat, serta satu partai pendukung yakni Berkarya telah tiba di kediaman Mantan Danjen Kopassus itu.
Diantara yang hadir hanya Partai Demokrat Dan Berkarya yang hanya diwakili oleh Sekjennya.
Mereka yang tampak di kediaman Prabowo yakni Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Sohibul Iman, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, dan lainnya.
Sohibul yang tiba paling akhir tidak mau berkomentar apapun terkait jalannya sidang putusan sengketa Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Begitu juga dengan nasib koalisi adil dan Makmur ke depannya.
Baca: Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Titiek Soeharto: Semoga Hakim Memutus Secara Adil
"Kita nunggu nanti ya," ujar Sohibul dari dalam mobilnya.
Para pimpinan Parpol tersebut akan nonton bareng jalannya sidang putusan sengketa Pilpres.
Rencananya mereka juga akan rapat membahas sikap yang akan diambil terhadap putusan tersebut.
Imbauan Prabowo efektif
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, menilai bahwa imbauan dari capres Prabowo Subianto maupun cawapres Sandiaga Uno soal tak perlu ada aksi massa di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah efektif.
Hal tersebut dikatakan Andre melihat jumlah massa yang hadir di kawasan sekitar Mahkamah Konstitusi (MK), yang diperkirakan berjumlah 3 ribu massa.
"Seandainya tidak ada imbauan, maka yang hadir jumlahnya mungkin ratusan ribu. Tapi kan sebelumnya Pak Prabowo, Pak Sandi, dan juga kami sudah mengimbau agar menyaksikan putusan MK lewat televisi," ujar Andre di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Andre menambahkan, bagi yang tetap datang ke MK untuk mengawal putusan sidang sengketa Pilpres, itu adalah hak setiap warga negara.
"Maka harapan kami ya supaya bisa menjaga ketertiban dan keamanan, supaya bisa kondusif," pungkasnya.
Baca: KPK: Sofyan Basir Ditelisik Penyidik Asal Usul Gratifikasi Bowo Sidik
Seperti diketahui, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan massa yang hadir pada aksi kawal Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi mencapai tiga ribu orang.
"Ya info dari lapangan jajaran Polda Metro Jaya. Estimasi jumlah sekitar 2.500 sampai tiga ribu massa yang datang," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2019).
Dedi mengatakan, tiga ribu massa tersebut berasal dari 14 elemen. Jajaran Polri dengan TNI telah bersiaga di sekitar gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat untuk mengamankan jalannya aksi.
"Saat ini sudah ada 14 elemen masyarakat," tutur Dedi.
"Kemudian juga di sentral perekonomian masyarakat. Dengan jumlah 47 ribu personel lebih. Petugas keamanan memberikan jaminan keamanan di Jakarta. Masyarakat jakarta tidak perlu khawatir," tambah Dedi.