Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY dan AHY Tidak Hadir di Rumah Prabowo Nonton Bareng Pembacaan Putusan MK

SBY dan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) tidak akan hadir di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in SBY dan AHY Tidak Hadir di Rumah Prabowo Nonton Bareng Pembacaan Putusan MK
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Suasana Kediaman Rumah Prabowo Subianto Jelang putusan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) tidak akan hadir di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan hanya dirinya yang mewakili Partai Demokrat berkumpul bersama pimpinan-pimpinan partai politik yang tergabung dalam koalisi 02 di kediaman Prabowo Subianto.

"Yang datang saya saja," ujar Hinca Panjaitan ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (27/6/2019).

Pimpinan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil dan Makmur sudah berdatangan ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Baca: Anggota DPRD Riau Diadukan Ke Polisi, Ini Kasusnya

Baca: BW: Anda Bisa Lihat Muka Saya, Apa Ada Kecemasan?

Baca: Cabuli 34 Anak, pengajar Matematika Ini Diganjar 9 Tahun Penjara

Baca: Hakim Nilai Eksepsi KPU dan Kubu 01 Jokowi-Ma’ruf Salahi Prinsip Beracara

Mereka yang telah hadir selain Capres dan Cawapres Prabowo-Sandi, yakni Sekretris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno, Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso.

Hinca yang tiba sekitar pukul 13.15 Wib mengatakan bahwa kedatangannya untuk menonton bersama sidang putusan MK.

Berita Rekomendasi

"Saya diutus partai Demokrat menonton sidang putusan," ujar Hinca.

Ia mengatakan hanya dirinya yang diutus Partai Demokrat untuk memantau sidang putusan serta rapat menyikapi hasil gugatan sengketa Pilpres. Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) serta Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) tidak bisa hadir.

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

"Hanya saya yang diutus," katanya.

Sementara itu Eddy Soeparno yang tiba lebih awal mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan MK, bagaimanapun hasilnya nanti.

"Apapun bentuknya akan kita hormati bersama," katanya.

Menurutnya, pimpinan lainnya akan ikut hadir ke kediaman Prabowo. Mereka yang akan hadir yakni Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais.

"Insya Allah nanti hadir semua," ujarnya.

Zulkifli Hasan belum mau berkomentar

etua Umum PAN, Zulkifli Hasan tiba di kediaman Prabowo Subianto di jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6/2019).

Menggunakan mobil SUV dengan plat nomor polisi, Zulkifli tiba di kediaman Prabowo pada pukul 13.38 WIB.

Zulkifli yang mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam belum mau mengomentari jalannya sidang putusan sengketa Pemilu Presiden 2019.

Begitu juga mengenai bagaiman sikap PAN, bila gugatan Prabowo-Sandi kepada KPU ditolak Mahkamah Konstitusi.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

"Nanti dulu dong, kan belum, nanti saja nanti saja" ucap Zulkifli singkat.

Kedatangan Zulkili untuk nonton bersama jalannya sidang putusan MK.

Baca: Hadiri Halal Bihalal PA 212, Menhan: Semua Aman

Selain nonton, pimpinan partai koalisi juga akan rapat membahas sikap terhadap putusan MK nanti.

Sebelum Zulkilfi, telah hadir sebelumnya para Sekjen partai koalisi.

Mereka diantaranya Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekjen, PAN Eddy Soeparno, dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso. Belum tampak perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera.

"InsyaAllah nanti semuanya (pimpinan Parpol) akan hadir," pungkas Eddy Soeparno.

Didasarkan fakta hukum

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membuka persidangan beragenda pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.

Dia menegaskan membuat putusan berdasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.

Baca: Massa Mulai Padati Sekitar Gedung MK, Lalu Lintas ke Medan Merdeka Selatan Tetap Lancar

"Kami hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan YME. Kami telah berijtihad berusaha, sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara itu. Yang tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," kata Anwar Usman, saat memimpin jalannya sidang di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Kamis (27/6/2019).

Dia meminta para pihak agar menyimak pengucapan putusan tersebut.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Oleh karena itu, diharapkan kepada kita semua untuk menyimak pengucapan putusan ini. Terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan tentunya," kata dia.

Dia menegaskan akan mempertanggungjawabkan putusan itu kepada Allah SWT.

Baca: Jelang Amar Putusan, Massa Aksi Bergerak Mendekati ke Depan Gedung Kementerian Pertahanan

"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.

Berdasarkan pemantauan, sidang dihadiri semua pihak berperkara. Mulai dari pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pihak terkait, tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin, pihak termohon, yaitu KPU RI, dan Bawaslu RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas