Zulkifli Hasan: Kita akan Taati Putusan MK
Zulkifli mengucapkan terimakasih kepada para pendukung dan pemilih partainya dan Prabowo-Sandi di Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya akan mentaati putusan gugatan sengketa Pemilu Presiden di Mahkamah Kontitusi (MK).
Hal itu diucapkan Zulkifli usai memantau jalannya putusan sidang di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, ( 27 / 6 / 2019) .
"Apapun nanti putusan MK, kita akan dukung, kita patuhi karena itu adalah keputusan konstitusi dan itulah perjuangan akhir dari seluruh rangkaian perjuangan kita, nah nanti setelah MK kita taati dan kita dukung putusannya," ujar Zulkifli.
Menurut Ketua Umum PAN itu, gugatan kecurangan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi merupakan upaya terakhir yang dilakukan BPN Prabowo-Sandi memperjuangkan keadilan Pemilu. Putusan MK menurutnya harus diikuti karena mengikat.
Baca: Nyaris 2 Tahun Tidak Juara Lagi, Valentino Rossi Ingin Lupakan Memori Masa Lalu
Baca: Cerita Tetangga Rumah Song Joong Ki & Song Hye Kyo Sebelum Bercerai, Curiga Tak Ada Gundukan Sampah
Baca: Lepas Status Jomblo, Arie Kriting Unggah Foto Bersama Indah Permatasari dengan Caption Romantis
"Toh pada akhirnya sampai juga pada ujung perjuangan di MK ini. tentu apapun putusan MK nanti karena menurut konstitusi akhir dari perjalanan demokrasi, pemilihan presiden dan parlemen tentu nanti pada akhirnya di putusan MK karena itu adalah mengikat," katanya.
Zulkifli mengucapkan terimakasih kepada para pendukung dan pemilih partainya dan Prabowo-Sandi di Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019. Segala daya dan upaya menurutnya telah dikeluarkan untuk meraih hasil terbaik di Pemilu.
"Tentu kita apresiasi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya," pungkasnya.