Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

14 Caleg Ajukan Gugatan terhadap Gerindra, Termasuk Mulan Jameela dan Ponakan Prabowo

14 Caleg Ajukan Gugatan terhadap Gerindra, Termasuk Mulan Jameela dan Ponakan Prabowo

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 14 Caleg Ajukan Gugatan terhadap Gerindra, Termasuk Mulan Jameela dan Ponakan Prabowo
Instagram/mulanjameela1
Mulan Jameela 

14 Caleg Ajukan Gugatan terhadap Gerindra, Termasuk Mulan Jameela dan Ponakan Prabowo

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 14 calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019.

Rekomendasi Untuk Anda

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) besok dengan agenda pembacaan replik.

Berikut nama-nama caleg yang menggugat Partai Gerindra:

1. Seppaiga
2. Nuraina
3. Pontjo Prayogo SP
4. R. Wulansari alias Mulan Jameela
5. Adnani Taufiq
6. Adam Muhammad
7. Prasetyo Hadi
8. Siti Jamaliah
9. Sugiono
10. Katherine A Oe
11. R. Saraswati D Djojohadikusumo
12. Li Claudia Chandra
13. Bernas Yuniarta
14. dr. Irene

Dari 14 nama itu, ada nama Mulan Jameela yang menjadi caleg Gerindra dari Dapil XI Jawa Barat dan ponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bernama R Saraswati Djojohadikusumo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulan Jameela, Ponakan Prabowo, dan 12 Caleg Lainnya Gugat Gerindra"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas