Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Podcast

PCR Tak Jadi Syarat Naik Pesawat, Kata Pejabat Jateng Soal Menwa UNS, Rachel Venya Dipanggil Polisi

Ada perubahan aturan syarat perjalanan pakai pesawat, update tewasnya mahasiswa UNS saat diklat Menwa, update kasus Rachel Vennya.

Editor: Delta Lidina Putri

Korban inisial GE (20) itu merupakan warga di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Solo, Jawa Tengah.

Kini kasus sudah naik penyidikan, puluhan saksi diperiksa dan olah TKP dilakukan di banyak tempat.

Tewasnya mahasiswa saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diksar) Menwa UNS menjadi pelajaran penting.

Cukup mahasiswa berinisial GE itu saja yang jadi korban dugaan kekerasan saat Diklatsar.

Status kasus itupun telah dinaikkan, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Polresta Solo telah memeriksa 25 saksi, dan telah merilis hasil autopsi dari korban.

Menanggapi kasus itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menekankan, jika dirinya mengaku bertanggung jawab secara penuh atas tewasnya mahasiswa UNS saat diklat Menwa.

Gibran menambahkan saat ini dirinya masih menunggu hasil autopsi GE dari RSUD Moewardi.

Dia mengimbau bagi yang melakukan pelatihan fisik, jangan berlebihan.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono ikut buka suara terkait tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat diklat Menwa.

Ya, mahasiswa GE (20) itu merupakan warganya di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan.

Dia menerangkan, jika kasus tewasnya GE sudah diproses di Polresta Solo.
====

SELEB - Rachel Venya Dipanggil Polisi Lagi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas