Mandi Junub Setelah Imsak, Apakah Boleh?
Umat Islam harus melakukan mandi wajib setelah berhadats besar agar kembali suci.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWS.COM - Simak episode Tribunnews Podcast selengkapnya di Spotify.
Ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa saat Ramadhan.
Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.
Satu di antaranya mengenai suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
Apakah mereka bisa melanjutkan puasa atau puasanya batal?
Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Raden Mas Said, Tsalis Muttaqin Lc MS menjelaskan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.
Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.
Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.
Lantas bagaimana hukum mandi junub setelah imsak?
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.
Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.
Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Sehingga, puasa orang yang baru mandi junub setelah waktu Subuh itu tetap sah.
Orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, dia diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.