Perumnas Lapor ke Wamen Fahri, Ada Lahan 1.575 Ha Bisa Dibangun untuk 150.152 Unit Hunian
Di Jabodetabek, Perumnas menyiapkan 5 titik yang dua di antaranya berlokasi di Kemayoran dan Pulo Gebang.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perumnas telah menyiapkan lahan sekitar 1.575,64 hektare (ha) untuk pembangunan 150.152 unit hunian di seluruh Indonesia demi merealisasikan Program 3 Juta Rumah.
Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa menyampaikan hal tersebut langsung ke Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah.
Salah satu lokasi lahan tersebut berada Blok K Pulogebang, Jakarta Timur, dan sedang dikembangkan proyek pembangunan enam tower di atas lahan 3,1 ha.
Enam tower itu terdiri dari dua rumah susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan empat rumah susun apartement sederhana milik (anami) dengan total 5.941 unit.
Di Jabodetabek, Perumnas menyiapkan 5 titik yang dua di antaranya berlokasi di Kemayoran dan Pulo Gebang.
Perumnas kini disebut fokus melakukan pengembangan kawasan perumahan skala besar dan penataan kawasan kumuh secara vertikal dan pembangunan hunian berbasis Transit-Oriented Development (TOD) dan pengembangan hunian vertikal perkotaan.
Fahri bilang siap memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN dan swasta.
"Kita harus fokus dan kompak dalam menyelesaikan persoalan social housing. Kebutuhan hunian layak adalah hak dasar masyarakat dan pemerintah bersama para mitra harus bergerak cepat dalam merealisasikannya," kata Fahri di kantor Perum Perumnas, dikutip dari siaran pers pada Selasa (18/3/2025).
Menurut Fahri, ada beberapa isu yang harus dituntaskan dalam permasalahan perumahan di Indonesia.
Baca juga: Ini Lahan Sitaan Kejaksaan Agung yang Akan Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah
Isu makronya adalah kebijakan yang komprehensif yang dalam pelaksanaannya tidak boleh ada hambatan untuk merealisasikan rumah untuk rakyat.
Ia menenkankan perlunya kebijakan perumahan bersifat holistik, mencakup sisi suplai dan demand, serta didukung oleh percepatan regulasi yang diperlukan.
"Saat ini yang mesti kita lakukan adalah percepatan pembangunan perumahan dan menyiapkan regulasi-regulasi percepatannya untuk mengurangi backlog perumahan," ujar Fahri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.