Tak Cuma Daging Celeng, Polisi juga Awasi Daging Busuk
Polda Metro Jaya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan menggelar razia peredaran daging celeng dan gelonggongan.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan menggelar razia peredaran daging celeng dan gelonggongan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan razia dilakukan sebagai upaya antisipasi adanya oknum tertentu yang ingin meraup keuntungan besar saat Idul Fitri.
"Memang berkaitan dengan Idul fitri ada oknum tidak bertanggung jawab yang memasukkan daging celeng hasil berburu, lalu dikemas, dibawa ke Jakarta dan dioplos," kata Rikwanto, Senin (21/7/2014).
Rikwanto mengatakan dalam operasi minggu lalu, pihaknya belum menemukan adanya peredaran daging celeng, daging gelonggongan serta daging busuk.
"Dalam operasi yang sudah dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan. Nantinya bagi pedagang yang kedapatan menjual daging tersebut bisa dikenakan UU Kesehatan, KUHP dan kurungan diatas 5 tahun penjara," tutur Rikwanto.