Tentukan Awal Puasa Melalui Sidang Isbat Hanya di Indonesia? Ini Sejarah dan Lokasi Rukyatul Hilal
Jelang bulan Ramadan, pemerintah melalui Kementerian Agama biasa menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan. Konon, ini hanya ada di Indonesia.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jelang bulan Ramadan, pemerintah melalui Kementerian Agama biasa menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan.
Tahun ini, awal Ramadan 1440H kembali ditetapkan dengan sidang isbat, pada Minggu, 5 Mei 2019.
“Isbat awal Ramadan dilaksanakan 5 Mei, bertepatan 29 Sya’ban 1440 H,” terang Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, diketerangannya, Jumat (26/4/2019).
Menurutnya, sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama.
Konon, sidang isbat ini hanya ada di Indonesia. Bagaimana sejarahnya?
Saat masih sebagai Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Calon Presiden Maaruf Amin mengatakan sidang isbat penetapan 1 Syawal hanya ada di Indonesia.
Bahkan, ucap Amin, Arab Saudi, tak menggunakan sistem yang sama untuk menetapkan 1 Syawal.
”Di Arab pun, penetapan hanya dilakukan pemerintah karena tak ada organisasi masyarakat Islam,”
Melansir wikipedia, sidang isbat Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha diselenggarakan oleh pemerintah sejak tahun 1950 dengan tujuan menetapkan hari pertama Bulan Ramadhan, Syawal, dan tanggal 10 Dzulhijjah.
Pada awal penyelenggaraannya, sidang ini hanya sederhana dengan didasarkan fatwa para ulama bahwa negara punya hak untuk menentukan datangnya hari-hari tersebut.
Kemudian mulai tahun 1972, Badan Hisab Rukyat (BHR) mulai dibentuk di bawah Kementerian Agama.
Di dalamnya terdapat para ahli, ulama dan ahli astronomi, yang tugas intinya memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Sidang ini diadakan satu hari sebelum hari yang diperkirakan sebagai awal bulan yang dimaksud.
Dalam sidang ini, dihadirkan berbagai ulama, tokoh, dan organisasi masyarakat di Indonesia.
Indonesia menganut cara yang berbeda dengan negara lain dalam melihat hilal.
Kriterianya beda, yaitu penggabungan antara rukyah murni dan hisab murni. Namanya Imkanur Rukyah.
Ia menjelaskan, Imkanur Rukyah membuat Indonesia menetapkan 1 Syawal tak hanya berdasarkan wujud hilal, tapi juga memakai kriteria minimum hilal sudah berada pada posisi minimal 2 derajat.
"Meskipun hilal terlihat, jika belum melebihi 2 derajat, tetap dianggap belum masuk bulan Syawal," kata dia.
Sidang akan diawali dengan pemaparan mengenai posisi hilal atau bulan pada petang hari di sejumlah daerah oleh anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dari Planetarium.
Kemudian berbagai perwakilan Ormas dan Ulama yang menggunakan berbagai metode dalam menentukan datangnya hari suci akan bermusyawarah untuk menentukan dengan kesepakatan bersama.
Setelahnya pemerintah mengumumkannya sebagai sebuah keputusan yang disahkan negara.
Masih Ada Perbedaan
Namun Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama sendiri mengakui bahwa keputusan ini tidaklah mengikat, sehingga setelahnya bisa saja pihak tertentu tetap meyakini tanggal yang dianutnya benar.
Berbagai organisasi massa dan aliran tertentu biasanya memiliki cara penghitungan atau penetapan yang berbeda-beda, sehingga tetap saja meyakini hari suci yang berbeda dengan yang telah ditetapkan dalam sidang isbat.
Perbedaan ini telah sering terjadi di Indonesia dan menyebabkan perbedaan pelaksanaan hari pertama puasa, Salat Idul Fitri, dan Salat Idul Adha.
Muhammadiyah adalah salah satu organisasi massa yang sering disorot karena perbedaan ini.
Akhirnya sejak tahun 2012, Muhammadiyah tidak lagi bersedia menghadiri sidang ini walaupun mendapat undangan.
Biasanya, Muhammadiyah, Satariyah di Medan, Naqsyabandiyah, dan An Nasir dari Sulawesi Selatan adalah pihak yang sering mengambil sikap berbeda dari pemerintah.
Lokasi Ru’yatul Hilal Tahun Ini
Tahun ini sidang itsbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Kemudian, Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Proses sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1440H.
Adapun proses sidang, dijadwalkan berlangsung usai salat Magrib setelah ada laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan 1440H akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1440H.
"Sidangnya tertutup, sebagaimana isbat awal Ramadan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang," sambung dia.
Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1440H di seluruh provinsi di Indonesia, yang berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.
Berikut ini daftar lokasi Ru’yatul Hilal awal Ramadan 1440H:
1. Aceh : Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang; Lhokseumawe Bukit Poly Komplek Perta Aron; Aceh Jaya Gunung Cring Cran; Pantai Suak Geudeubang Kab. Aceh Barat; Aceh Selatan Pantai Lhok Keutapang, Simeulue; Pantai Desa Nancala, Teupah Barat; Tugu "KM. 0" Indonesia, Kota Sabang; dan Pantai Ujong Manggeng Kec. Manggeng, ABDYA
2. Sumatera Utara: Lantai IX Kantor Gubernur Sumut; dan Observatorium OIF UMSU
3. Sumatera Barat: Gedung Kebudayaan lantai 4 Dinas Kebudayaan
4. Riau : Pantai Prapat Tunggal Kec. Bengkalis
5. Kepulauan Riau : Bukit Cermin
6. Jambi : Hotel Odua Weston
7. Sumatera Selatan : Hotel Aryaduta
8. Bangka Belitung : Pantai Penagan; Pantai Tanjung Pandam; dan Pantai Tanjung Kalian Muntok
9. Bengkulu : Dak Mess Pemda Prov. Bengkulu
10. Lampung : POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda Lampung Selatan; Pantai Labuhan Jukung, Pekon Kmpung Jawa Kab. Pesisir Barat
11. DKI Jakarta : Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta lt. 71; Masjid Al-Musyari'in Basmol Jakarta Barat; Pulau Karya Kep. Seribu; dan DKM Masjid KH. Hasyim Asyari
12. Jawa Barat : POB Cibeas Pelabuhan Ratu; Bosscha Lembang Bandung, Kab. Bandung Barat; Gunung Babakan Kota Banjar; Pantai Santolo Pamengpeuk Kab. Garut; Pantai Cipatujah Kab. Tasikmalaya; Pantai Gebang Kab. Cirebon; SMA Astha Hannas Binong Kab. Subang; dan Pantai Pondok Bali Kab. Subang
13. Banten : Dishubla Mercusuar Anyer KM 0 Serang
14. Jawa Tengah : Menara Al-Husna Masjid Agung Jawa Tengah Semarang; Masjid Gribangun Banyumas; Pantai Jatimalang Purworejo; Assalam Observatory Sukoharjo; Pantai Kartini Jepara; STAIN Pekalongan; Pantai Ujungnegoro Kandeman Batang; Pantai Padalen Kebumen; Pantai Karangjahe Rembang; Pantai Alam Indah Kota Tegal; Pantai Tanjungsari Pemalang; Universitas Muria Kudus (UMK); Wisata Mangrove Pantai Kaliwlingi Brebes; Pelabuhan Kendal
15. DI Yogyakarta : POB Syekh Bela Belu, Bantul Parang Tritis Yogyakarta
16. Jawa Timur : Pantai Sunan Drajat /Tanjung Kodok Paciran Lamongan; Bukit Banyu Urip Kec. Senori Kab. Tuban; Lapan, Jl. Watukosek Gempol Kab. Pasuruan; Gunung Sekekep Wagir Kidul Kec. Pulung Kab. Ponorogo; Helipad AURI Ngliyep Kab. Malang; Pantai Serang Kab. Blitar; Pantai Srau Pacitan; Bukit Wonotirto Blitar; Pantai Nyamplong Kobong Jember; Gunung Sadeng Jember; Pantai Pacinan Situbondo; Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi; Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan; Bukit Condrodipo Gresik; Pantai Gebang Bangkalan; Bukit Wonocolo Bojonegoro; Pulau Gili Kab. Probolinggo; Pantai Sapo Ds. Sergang Kec. Batuputih Kab. Sumenep; Pantai Kalisangka Kangean Sumenep; Pantai Bawean Kab. Gresik; Satuan Radar (Satrad) 222 Ploso di Kaboh Kab. Jombang; Bukit Gumuk Klasi Indah Banyuwangi; Pantai Taneros Sumenep
17. Kalimantan Barat : Pantai Indah Kakap, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya
18. Kalimantan Tengah : Hotel Aquarius Jl. Imam Bonjol Palangkaraya
19. Kalimantan Timur : Menara Asma'ul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda
20. Kalimantan Selatan : Atas Bank Kalsel Banjarmasin; Jembatan Rumpiang Marabah; Pantai Pagatan Tanah Bambu : Atas Hotel Dafam Syari'ah Banjarbaru; Gunung Kayangan Pelaihari
21. Kalimantan Utara : Tanjung Selor Gunung KNIP
22. Bali : Hotel Patra Jasa Pantai Kuta, Badung Bali; Munduk Asem, Rening, Negara, Jembrana
23. NTB : Taman Rekreasi Loang Baloq; Pantai Desa Kiwu Kec. Kilo Kab. Dompu; dan Bukit Poto Batu Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat
24. NTT : Halaman Masjid Nurul Hidayah
25. Sulawesi Selatan : Pantai Sumpang Binangae Kab. Barru
26. Sulawesi Barat : Tanjung Mercusuar Sumare Kec. Simboro Kab. Mamuju
27. Sulawesi Tenggara : Pantai Wolulu Kec. Watubangga Kab. Kolaka; dan Pantai Buhari Kec. Tanggetada Kab. Kolaka
28. Sulawesi Utara : Area Parkir Apartemen Mtc Kota Manado
29. Gorontalo : Desa Bulango Raya Kec. Tomilito Kab. Gorontalo Utara
30. Sulawesi Tengah : Menara Hilal BMKG Ds. Marana Kec. Sindue Kab. Donggala
31. Maluku : Desa Wakasihu Kec. Leihitu Barat Kab. Maluku Tengah; Pantai Latuhalat Kec. Nusaniwe Kota Ambon; dan Pantai Desa Larike Kec. Leihitu Barat Kab. Maluku Tengah
32. Maluku Utara : POB Maluku Utara Pantai Desa Ropu Tengah Balu; dan POB BMKG Afe Taduma
33. Papua : Pantai Lampu Satu Marauke
34. Papua Barat : Menara Masjid Agung Fak-Fak; dan Tanjung Saoka, Kota Sorong
(Tribunnews.com/Rina Ayu/berbai sumber)