Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Viral, Salat Tarawih Super Cepat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan dari Ahli Hukum Islam

Baru-baru ini Indonesia dikejutkan dengan video viral yang memperlihatkan ibadah salat Tarawih dengan gerakan super cepat. Bagaimana hukumnya?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Viral, Salat Tarawih Super Cepat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan dari Ahli Hukum Islam
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TARAWIH PERTAMA - Umat muslim menunaikan ibadah shalat Tarawih pertama di Masjid Nasional Al Akbar, Minggu (5/5). Pemerintah menetapkan satu Ramadhan 1440 Hijriah jatuh pada Senin (6/5). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

"Karena kewajiban membawa jemaah jangan sampai tertinggal, jika ada yang tertinggal maka pertama pemimpin yang akan ditanyanya," ungkapnya.

Dalam tata tertib Imam, sebelum melaksanakan salat Imam harus memastikan terlebih dahulu kesiapan dan kerapihan makmumnya.

Dalam hal ini pun untuk melaksanakan salat tarawih maka imam pun mesti memperhatikan kondisi makmumnya atau jemaah.

"Karena bagaikan kita membawa kendaraan, lihat dulu isi penumpangnya. Penumpangnya mampu dibawa dalam kecepatan berapa. Mampu dalam tumaninah seperti apa," ungkapnya.

Jika imam membuat resah bagi jemaah maka itu disebut makruh salatnya.

Shalat Tarawih Kilat di Indramayu (Youtube : Haris LAN)
Shalat Tarawih Kilat di Indramayu (Youtube : Haris LAN) ()

Ada juga yang kebalikannya, imam melambatkan pelaksanaan salat dengan membaca bacaan surat panjang, maka perlu diperhatikan juga kondisi jemaah.

"Yang namanya ibadah jemaah secara keseluruhan harus bisa melihat apa yang di belakang juga," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Dr Syahrul, Imam menganggap bacaan-bacaan panjang yang menurutnya khusyu, namun itu pun khusyu bukan ukuran pribadi imam.

Khusyu dalam salat tarawih harus dilihat dari ukuran semua jemaah.

Menurut Dr Syahrul, dalam kaidah khaerul umuri ausathuha, sebaik-baiknya permasalahan adalah diambil yang tengah-tengah. Sehingga dalam hal pelaksanaan salat tarwih tidak terjadi terlalu cepat dan terlalu lama.

Demikian, jika pun jemaah tidak nyaman dengan bacaan panjang, maka dapat mengambil bacaan-bacaan yang sedang.

Sehingga panjang pendek atau cepat dan lama salat ukurannya jemaah.

Dikatakan Dr Syahrul, salat tarawih bukanlah kontestasi, sehingga ada kecenderung menilai tempat mana saja yang shalat tarawih lebih lama atau lebih cepat.

Ia bercerita, Rasulullah selalu memendekan bacaan-bacaan surat ketika salat berjemaah. Namun ia memanjangkan salatnya ketika salat munfarid (shalat sendiri).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas