Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Mengeluarkan Air Mani hingga Berhubungan Suami Istri di Malam Hari saat Ramadan, Batalkah Puasanya?

Simak penjelasan mengenai hukum mengeluarkan air mani dan berhubungan suami istri di malam hari saat Ramadan. Apakah puasanya batal?

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Daryono
zoom-in Mengeluarkan Air Mani hingga Berhubungan Suami Istri di Malam Hari saat Ramadan, Batalkah Puasanya?
IST
Ilustrasi 

Meskipun laki-laki tidak menyentuh perempuan dan hanya membayangkannya, puasanya akan tetap batal karena unsur kesengajaan.

"Jadi, pada prinsipnya, keluarnya air mani dengan unsur kesengajaan di bulan Ramadan dapat menimbulkan dosa dan membatalkan puasa. Namun, jika air mani keluar karena mimpi, maka dia tidak berdosa dan puasanya tidak batal," kata Tsalis.

Lalu, bagaimana jika pasangan suami istri berhubungan di malam hari, dan ternyata tertidur hingga Imsak atau azan Subuh?

Tsalis menyebut, menurut mahzab Imam Syafi'i, puasa pasangan tersebut tidak batal.

Hal itu dikarenakan hubungan suami istri yang dilakukan terjadi pada malam hari sebelum puasa.

Namun, pasangan suami istri tersebut diwajibkan untuk mandi besar dan melaksanakan salat Subuh.

Sementara itu, laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang berhubungan layaknya suami istri di bulan Ramadan tidak hanya berbuat dosa, tetapi juga batal puasanya dan wajib membayar kafarah.

Berita Rekomendasi

"Mereka wajib membayar tebusan setelah bulan Ramadan dengan memerdekakan budak perempuan muslimah, jika ada. Jika tidak ada, maka mereka harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosa tersebut," tutur Tsalis.

Namun, Tsalis melanjutkan, jika mereka juga tidak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut, maka mereka harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin dengan satu mud (6,5 ons) per orang .

(Tribunnews.com/Citra Anastasia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas