Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Berkata Kotor atau Memaki di Media Sosial saat Berpuasa, Batalkah Puasanya? Simak Penjelasannya

Simak penjelasan mengenai hukum berkata kotor atau memaki di media sosial saat berpuasa, dengan narasumber dosen IAIN Surakarta, Ari Hikmawati.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Berkata Kotor atau Memaki di Media Sosial saat Berpuasa, Batalkah Puasanya? Simak Penjelasannya
Kirill Kudryavtsev
Ilustrasi media sosial. 

Simak penjelasan mengenai hukum berkata kotor atau memaki di media sosial saat berpuasa, dengan narasumber dosen IAIN Surakarta, Ari Hikmawati.

TRIBUNNEWS.COM - Puasa di bulan Ramadan pad ahakikatnya menahan diri dari makan, minum, syahwat, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa.

Hal itu dikarenakan bulan Ramadan sebagai bulan istimewa yang penuh ampunan dan pahala.

Jika seorang Muslim tidak dapat menahan hawa nafsunya saat berpuasa, akan ada risiko dari diterima atau tidaknya puasa yang sedang dijalani.

Selain menahan hawa nafsu, umat Muslim juga diperintahkan untuk menjaga lisannya kepada orang lain.

Baca: Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Termasuk Ibadah? Begini Penjelasannya!

Baca: Mencium atau Memeluk Pasangan saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasannya!

Baca: Ghibah atau Membicarakan Orang Lain saat Berpuasa, Batalkah Puasanya?

Namun, bagaimana jika seseorang berkata kotor atau memaki di media soial? Apakah puasanya batal?

Dosen IAIN Surakarta, Ari Hikmawati, mengatakan bahwa secara umum, berkata kotor atau memaki di media sosial adalah hal terlarang dalam Islam, baik saat berpuasa maupun tidak berpuasa.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana firman Allah subhanallahu wa ta'ala dalam QS. An-Nisa ayat 148 :

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

Artinya, "Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Ayat tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa Allah tidak menyukai perkataan-perkataan kasar, kecuali saat sedang dizalimi orang lain.

Apalagi ketika seorang Muslim dalam keadaan berpuasa.

"Puasa itu yang terutama adalah menahan hawa nafsu. Oleh karena itu, di media sosial, baik Twitter, Facebook, Instagram, dan lain-lain kadang emosi terluap di sana," ujar Ari.

Ari menjelaskan, diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

”Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang haram, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari no. 1903)

Artinya, ketika seseorang berpuasa tetapi berbuat kasar atau menyakiti orang lain, maka bagi Allah puasa orang tersebut sia-sia.

"Seseorang mungkin merasakan lapar, haus, tetapi bagi Allah yang terpenting adalah menjaga perkataan harus selalu dilaksanakan oleh umat Muslim, baik saat bulan puasa maupun tidak," papar Ari.

Dosen IAIN Surakarta tersebut berpendapat, sesuatu yang keluar atau tertulis di media sosial akan berjangka panjang dan berdampak lebih lama daripada berucap secara langsung.

Oleh karena itu, efek berkata kasar di media sosial dianggap jauh lebih buruk.

Ari pun berharap agar umat Muslim menghindarkan diri dari berkata buruk atau memaki.

"Berilah perkataan yang baik yang memberikan amal ma'ruf nahi munkar kepada setiap manusia. Dengan berkata baik, maka puasa umat Muslim juga akan dapat diterima oleh Allah subhanallahu wa ta'ala," kata Ari.

Oleh karena itu, secara hakikat, dapat ditangkap maknanya bahwa orang yang berpuasa tetapi berkata kotor atau memaki di media sosial hanya mendapatkan lapar dan haus, tanpa pahala yang diterima.

Sebagaimana juga menurut sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dikutip dari Muslim.or.id :

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ

“Tidaklah puasa itu hanya sekedar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi, hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah, ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1996)

(Tribunnews.com/Citra Anastasia/Muslim.or.id)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas