Sidang Isbat akan Dilaksanakan pada 23 April 2020, untuk Tetapkan 1 Ramadan 1441 Hijriah
Sidang isbat akan segera digelar pada 23 April 2020, menggunakan video konferensi sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama untuk mencegah Covid-19.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
Seperti yang sudah diterangkan sebelumnya, undangan lainnya bisa mengikuti melalui saluran komunikasi daring yang akan disiapkan Kementerian Agama.
Sidang rencananya akan dimulai sebelum maghrib.
Sidang isbat dengan menggunakan video konferensi merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.
Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.
Sidang akan diawali dengan membahas paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh Badan hisab rukyatul hilal Kementerian Agama.
Aturannya, setiap instrumen pemantauan hilal, baik teleskop, theodolite, ataupun kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang saja, alias tidak saling pinjam pakai.
Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya
Sidang akan ditutup setelah maghrib dan akan hasil sidang akan diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi melalui jumpa pers.
Baca: Begini Aturan Pantau Hilal Awal Ramadan Saat Pandemi Corona
Baca: Kemenag Akan Pantau Hilal dan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan Sesuai dengan Protokol Covid-19
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi juga telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah pada bulan Ramadan dan 1 Syawal selama masa darurat covid-19.
Dalam edaran tersebut, di antaranya disebutkan bahwa dalam pelaksanaan ibadah Ramadan, umat muslim diimbau untuk tidak melaksanakan tarawih berjemaah di masjid, buka puasa bersama, sahur bersama, serta tidak melaksanakan i’tikaf di masjid.
Kamaruddin menyampaikan peraturan yang dibuat pemerintah, bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)