Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Skenario Larangan Mudik Lebaran 2020 Jika Berlaku, Tutup Tol hingga Larangan Kendaraan Pribadi

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Skenario Larangan Mudik Lebaran 2020 Jika Berlaku, Tutup Tol hingga Larangan Kendaraan Pribadi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI jalan tol ditutup saat mudik - Sejumlah kendaraan pemudik antrean panjang saat memasuki jalan tol Cipali km 42, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/2017). H-4 jelang Lebaran 2017, sejumlah kendaraan pemudik mulai memadati Tol Cipali menuju tol Fungsional Brebes-Pemalang Jawa Tengah. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu yang lalu, tepatnya Jumat (17/4/2020), pemerintah kembali membahas larangan mudik Lebaran 2020.

Larangan mudik Lebaran 2020 ini kembali dibahas karena jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Nantinya, peraturan larangan mudik Lebaran 2020 ini digunakan untuk menekan angka kasus Corona yang tengah terjadi di Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antar daerah apabila mudik dilarang.

Baca: Soroti Arus Mudik, Ahli Prediksi Gelombang Kedua Corona Terjadi 6 Bulan ke Depan, Bakal Lebih Parah?

Baca: Kemenhub Sudah Siapkan Skema Penghentian Moda Transportasi Jika Larangan Mudik Diterapkan

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol.

"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, opsi pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca: Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Usulkan Larangan Mudik Lebaran Saat Rapat Dengan Luhut Panjaitan

Baca: Jika Pemerintah Tak Izinkan Mudik, Ini Skenario Kemenhub: Larang Angkutan Umum hingga Tutup Tol

Meski demikian, Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya.

Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.

"Sudah di biro hukum," ucapnya.

Isyarat Kemenhub Larang Mudik

Ilustrasi mudik lebaran 2020 (Warta Kota/Henry Lopulala)
Ilustrasi mudik lebaran 2020 (Warta Kota/Henry Lopulala) ((Warta Kota/Henry Lopulala))

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) tengah melakukan pembahasan mengenai larangan mudik Lebaran 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, semua pejabat eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayaknya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).

Baca: Bila Larangan Mudik 2020 Diterapkan, Kemenhub Akan Tutup Tol dan Larang Seluruh Transportasi Umum

Baca: Kemenhub: Rancangan Peraturan Menteri Mengenai Larangan Mudik Telah Siap

Lebih lanjut, Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.

"Sudah di biro hukum," katanya.

Banyaknya pemerintah daerah untuk melarang mudik disebut sebagai salah satu pertimbangan utama pemerintah akan mengambil langkah tersebut.

Selain itu, berbagai daerah secara mandiri sudah menolak kedatangan pendatang, khususnya yang berasal dari wilayah Jabodetabek.

"Daripada seperti itu masyarakat enggak usah lah, urungkan saja (mudik)," ucap budi.

Baca: Sandiaga Uno Paham Jokowi Tak Beri Sanksi Mudik: Jakarta Ingin Larang dengan Berbagai Alasan

Baca: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Warga yang Mudik ke Tapteng Akan Diisolasi 14 Hari

Rencananya, Kemenhub kembali melakukan pembahasan mengenai larangan mudik sore ini, di bawah koordinasi langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya, Luhut mengatakan tidak tertutup kemungkinan pemerintah melarang mudik secara total. Semua bergantung pada perkembangan Covid-19 di Tanah Air.

"Kalau ternyata peningkatannya makin banyak atau belum turun kelihatannya atau turunnya juga belum signifikan ya bisa saja kita bilang oke tutup saja. Jangan ada dulu," ujar Luhut dalam media briefing, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bila Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalan Tol Akan Ditutup dan Kemenhub Isyaratkan Bakal Larang Mudik Lebaran

(Kompas.com/Rully R. Ramli)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas