Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Niat Puasa Qadha Bayar Utang Ramadhan, Bagaimana Jika Lupa Jumlah Utang?

Inilah bacaan niat puasa Qadha untuk membayar utang puasa Ramadhan, dilengkapi dengan tata cara jika kita lupa jumlah utangnya.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
zoom-in Niat Puasa Qadha Bayar Utang Ramadhan, Bagaimana Jika Lupa Jumlah Utang?
Tribunwow/IST
Ilustrasi Berdoa - Inilah bacaan niat puasa Qadha untuk membayar utang puasa Ramadhan, dilengkapi dengan tata cara jika kita lupa jumlah utangnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah bacaan niat puasa Qadha untuk membayar utang puasa Ramadhan, dilengkapi dengan tata cara jika kita lupa jumlah utangnya.

Tak terasa Ramadhan 1442 H/2021 H sebentar lagi.

Sebelum menginjak di bulan Ramadhan, lebih baik untuk membayar utang puasa dengan melaksanakan puasa Qadha atau membayar fidyah.

Ada beberapa golongan orang yang harus membayar utang puasa ketika tidak bisa melaksanakan puasa Ramadhan.

Adapun ketentuan halangan tidak menjalankan puasa Ramadhan yakni sakit, melakukan perjalanan jauh, haid, dan nifas.

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq mengatakan membayar puasa di hukum Islam dikenal dengan qadha.

"Sebetulnya ini berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa, tapi ada halangan-halangan tertentu," kata Shidiq, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Sabtu (6/6/2020).

BERITA REKOMENDASI

Misalnya, seseorang sedang dalam perjalanan jauh atau dalam keadaan sakit.

Baca juga: Bacaan Niat dan Doa Berbuka Puasa Ramadhan, Berbukalah dengan yang Manis sesuai Anjuran Islam

Baca juga: Resep Buka Puasa di Bulan Ramadhan yang Praktis, dari Ayam Goreng Lengkuas hingga Semur Telur Isi

Bisa juga orang yang sanggup berpuasa tetapi dilarang, yakni perempuan yang sedang haid atau nifas.

Ia menambahkan, orang yang mempunyai halangan tersebut wajib untuk membayar utang puasanya di hari lain.

"Di dalam Al Quran, orang-orang ini mendapat keringanan untuk tidak berpuasa, tapi dituntut untuk mengqadha di hari lain," kata Shidiq.

Apabila, masih belum sanggup untuk membayarnya seperti orang yang sakit kronis, maka diwajibkan untuk membayar fidyah untuk fakir miskin.


Lalu, bagaimana niat puasa qadha?

Berikut bacaan niat puasa qadha dan doa buka puasa:

Niat Puasa Qadha

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya:

"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Doa Buka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.

Artinya :

Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

Bisa juga dengan bacaan doa buka puasa berikut:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruqu, wa tsabatal ajru, insyaallah.

Artinya:

"Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah, serta pahala telah tetap, insya Allah."

Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1442 H pada Selasa 13 April 2021

Baca juga: Atta Halilintar Pastikan Pernikahannya Sebelum Ramadan 2021, Aurel Malah Kepikiran, Ini Sebabnya

Lalu bagaimana jika kita lupa jumlah utang puasa Ramadhan?

Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari IAIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap utang itu harus dicatat.

Hal ini sebagai langkah antisipasi jika ke depannya seseorang tersebut lupa akan utangnya, maka bisa melihat catatan tersebut.

Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".

Namun jika kita tidak mencatat utang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.

Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila di antara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".

Dalam hal kaitanya dengan puasa, maka bisa mengambil beban yang lebih banyak, misal ragu utang puasanya tujuh atau delapan hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang delapan hari.

"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris.

Hal ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu.

(Tribunnews.com)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas