Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Besaran Nominalnya
Berikut ini Tata Cara dan Niat Bayar Zakat, Lengkap Beserta Besaran Nominalnya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
Dikutip dari Baznas.go.id, zakat fitrah dapat berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter ber jiwa.
Zakat fitrah juga bisa berupa uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Nominalnya sendiri menyesuaikan dengan beras yang dikonsumsi.
Yang berarti tiap daerah bisa berbeda nominal zakatnya.
Di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) setara dengan uang sebesar Rp 40 ribu/jiwa.
Sementara di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.
(Tribunnews.com/Renald/Sri Juliati)
Berita Rekomendasi