Sholat Tarawih di Rumah dan di Masjid, Adakah Perbedaan Tata Caranya? Ini Penjelasannya
Berikut penjelasan mengenai ketentuan sholat tarawih di rumah dan di masjid menurut Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj Evi Muafiah, M.Ag.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ramadhan 1442 H masih dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Meskipun pemerintah telah memperbolehkan umat muslim untuk melaksanakan sholat di masjid, tapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
Jumlah jamaah yang bisa sholat di masjid juga dibatasi, hanya 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.
Namun hal tersebut hanya berlaku untuk umat muslim yang berada di zona kuning dan hijau.
Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Hari Ini, Penetapan Awal Ramadhan 1442 H
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Denpasar Ramadhan 1442 H, Lengkap Beserta Doa Niat & Buka Puasa
Sedangkan untuk yang berada di zona merah dan oranye, pemerintah melarang untuk sholat tarawih di masjid.
Demi mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan sholat tarawih.
Untuk itu bagi muslim yang berada di zona merah dan oranye dianjurkan untuk tetap melakukan sholat tarawih di rumah.
Lantas adakah perbedaan antara sholat tarawih di rumah dan di masjid?
Baca juga: Kumpulan Resep Menu Sahur Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Tips Masak Cepat di Rumah
Baca juga: JADWAL Imsakiyah Kota Palembang 13 April 2021/1 Ramadhan 1442 H, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa
Tuntunan Sholat Tarawih di Rumah dan di Masjid Tak Ada Perbedaan
Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj Evi Muafiah, M.Ag mengatakan secara tuntunan sholat tarawih tidak ada hubungannya dengan lokasi.
Baik sholat tarawih dilakukan di rumah, di masjid ataupun dilakukan secara sendirian.
"Sebenarnya secara tuntunan sholat tarawih tidak ada hubungannya dengan lokasi. Apakah itu dilakukan di Masjid, apakah itu dilakukan berjamaah atau di rumah, ataupun secara sendirian," kata Evi dalam Program Oase di kanal YouTube Tribunnews.com, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: 5 Menu Takjil Buka Puasa Ramadhan 2021: Berikut Resep, Bahan, dan Cara Membuatnya
Baca juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Awal Ramadhan 1442 H yang Digelar Sore Ini 12 April 2021
Lebih lanjut Evi mengatakan, sholat tarawih sendiri atau berjamaah, baik di rumah maupun di masjid tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan sholat tarawih.
"Jadi sendiri atau berjamaah, di rumah atau di masjid, itu sebenarnya kemudian tidak berpengaruh terhadap tata cara pelaksanaan sholat tarawih."
"Sebenarnya sama saja, mau melakukan pilih yang 8 rakaat atau mau yang 20 rakaat, kemudian ditambah 3 witir itu sama saja, tidak ada perbedaan," terangnya.
Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat di Zona Merah Ibadah Ramadan di Rumah: Hindari Penularan Wajib
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kepada masyarakat yang masih berada di zona merah Covid-19 agar menunaikan ibadah ramadan di rumah masing-masing.
"Anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam tausiahnya itu sangat bagus sekali. Nanti perlu disosialisasi bahwa untuk daerah yang masih tinggi penularan Covidnya atau daerah yang masih merah, zona merah, itu dianjurkan untuk menggunakan rukhsah," kata Ma'ruf dalam acara Tarhib Ramadhan yang disiarkan YouTube MUI, Jumat (9/4/2021) malam.
Pasalnya, hal tersebut untuk menghindari penularan Covid-19. Itu juga bentuk dari kemurahan-kemurahan yang ada dalam Islam.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Banjarmasin 13 April 2021 atau 1 Ramadhan 1442 H, Berikut Bacaan Niat Puasa
Baca juga: LIVE Streaming Sidang Isbat Awal Ramadhan 2021, Cek Hasil dan Ini Lokasi Pemantauan Hilal
"Itu saya kira anjuran itu sangat benar sekali. Karena apa? Karena tarawih itu sunah, tadarus itu sunah, tetapi menjaga dari pada penularan itu wajib," tambahnya.
"Syekh Nawawi misalnya salah seorang ulama Al Bantani, beliau mengatakan wajibnya menjaga diri, menjaga orang lain dari pada bahaya yang diduga akan datang. Bahaya yang diduga akan datang itu wajib kita menjaga diri, menghindari," ujar Ma'ruf.
Sementara untuk yang berada di zona aman, Ma'ruf mengimbau untuk beribadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: CEK HASIL Sidang Isbat 1 Ramadhan 1442 H/2021 di Link Berikut Ini, Akan Digelar Sore Ini
Baca juga: 35 Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2021 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, Cocok Dibagikan di Medsos
"Mematuhi aturan yang sudah memang dibolehkan, tidak ada larangan untuk melakukan tarawih sepanjang protokol itu dilakukan dengan baik," katan Ma'ruf.
Lebih lanjut, Ma'ruf Amin mengajak tokoh agama untuk menyampaikan pesan untuk menjaga diri dari wabah saat bulan Ramadhan.
"Seperti juga terjadi di beberapa negara di luar negeri itu sekarang terjadi kenaikan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)