Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

5 Ibadah yang Boleh Dilakukan oleh Perempuan Haid Selama Ramadan

Perempuan dewasa pada umumnya tidak akan bisa melakukannya puasa penuh selama sebulan. Sebab, kodratnya mengalami haid.

Editor: Willem Jonata
zoom-in 5 Ibadah yang Boleh Dilakukan oleh Perempuan Haid Selama Ramadan
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
I'TIKAF - Umat muslim membaca Al Quran saat I'tikaf di Masjid Al Akbar, Rabu (6/6) dini hari. Menginjak malam 21 Ramadan, Masjid Al Akbar menggelar acara ibadah qiyamul lail, untuk memperoleh berkah lailatul qadar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan dewasa pada umumnya tidak akan bisa melakukannya puasa penuh selama sebulan.

Sudah menjadi kodrat bahwa perempuan akan mendapatkan haid setiap bulannya. Sebagian besar mungkin muslimah merasa sedih karena tidak bisa menjalankan ibadah puasa.

Namun jangan sedih. Tidak bisa berpuasa bukan berarti tidak dapat melakukan ibadah sama sekali. Apalagi bulan Ramadan semua pahala dapat dilipat gandakan.

Oleh karenanya, ada beberapa ibadah yang bisa dilakukan selama haid

1. Mencari Ilmu

Dalam Islam, mencari ilmu adalah salah satu ibadah. Selain itu mencari ilmu dalam Islam sifatnya wajib (faridlah).

BERITA REKOMENDASI

Manfaatnya tidak hanya dirasakan pada diri sendiri. Tapi juga pada orang lain. 

Baca juga: Penderita Diabetes Boleh Berpuasa, Tapi Perhatikan Dua Hal Ini Ya

Mencari ilmu, bisa dilakukan secara sendiri lewat baca buku atau kitab. Dapat pula mengikuti bimbingan guru atau perkumpulan. Menuntut ilmu tersebut setara ibadahnya dengan jihad.

“Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu kerana Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami)

2. Membaca Alquran

Ada berbagai pendapat yang dimunculkan dari ibadah yang satu ini. Ada yang tidak memperbolehkan sama sekali. Namun ada juga yang memperbolehkan, tapi tidak menyentuh mushaf atau Al-Qur'an itu sendiri


Di sisi lain, ada beberapa pendapat yang membolehkan dengan syarat, membolehkan membaca Al-Qur’an (tanpa menyentuhnya) dengan niat dzikir, doa, atau mempelajarinya.

"Apabila ada tujuan berdzikir saja atau berdoa, atau mencari berkah atau menjaga hafalan, atau tanpa tujuan apa pun (selama tidak berniat membaca Al-Qur'an) maka (membaca Al-Qu'an bagi perempuan haid) tidak diharamkan. Kerena ketika dijumpai suatu qarinah, maka yang dibacanya itu bukanlah Al-Qur'an kecuali jika memang dia sengaja berniat membaca Al-Qur'an. Walaupun bacaan itu seseungguhnya adalah bagian dari Al-Qur'an semisal surat al-ikhlas." (I'anatuth Thalibin).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas