Polisi Minta Pemprov DKI Tutup Tempat Wisata Saat Libur Hari Lebaran
Pelaksana tugas (Plt) Kabid Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Dedi Sumardi mengatakan masih berkoordinasi terkait nasib tempat wisata.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kabid Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Dedi Sumardi mengatakan masih berkoordinasi terkait nasib tempat wisata.
Pasalnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta agar Pemprov DKI menutup tempat wisata di hari libur lebaran.
"Ini lagi dibahas dikoordinasikan ya. Karena kemarin kan waktu rapat di Polda, pak Kapolda minta ditutup. Tentunya kami, saya sudah lapor ke pak Kadis, yang hadir di Polda kan saya," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Adapun kata Dedi, pertimbangan menutup tempat wisata lantaran saat ini berlaku larangan mudik. Maknanya banyak masyarakat yang tetap berada di DKI Jakarta.
Usulan penutupan tempat wisata diharapkan meminimalisir potensi terjadinya tumpukan pengunjung yang ingin mengisi waktu libur lebaran mereka.
Baca juga: Politikus PKB Minta Tempat Wisata Tutup Selama Libur Lebaran untuk Hindari Ancaman Badai Covid-19
"Waktu itu di Polda dalam rangka meminimalisir, mencegah terjadinya penyebaran Covid di masa libur hari raya. Kebetulan tempat wisata jadi sasaran utama masyarakat untuk berliburan. Terlebih sekarang kan nggak boleh pulang, dikhawatirkan terjadinya kerumunan terutama di tempat - tempat wisata maka pihak Polda menginginkan agar tempat wisata ditutup," ujarnya.
Tempat wisata yang diusulkan ditutup meliputi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ancol, Ragunan, Pantai Pasir di Pantai Indah Kapuk, Wisata Kota Tua, dan Monas.