DPR: Tak Harus Berpolemik Soal Awal Ramadan
Pemerintah selama ini menggunakan metode rukyatul hilal yaitu dengan melihat keberadaan hilal
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan awal Ramadan jatuh pada Minggu (3/4/ 2022).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan keputusan ini diambil dalam Sidang Itsbat kementerian Agama berdasarkan atas rukyatul hilal oleh petugas yang disebar di berbagai titik daerah yang tidak melihat keberadaan hilal berada 2 derajat di bawah ufuk atau tidak.
Pemerintah telah menggunakan metode rukyatul hilal yaitu dengan melihat keberadaan hilal.
Metode pemerintah ini telah digunakan selama ini dalam penentuan awal Ramadan.
Pemerintah juga akan mendengarkan laporan dari BRIN untuk melihat secara langsung keberadaan hilal tersebut.
“Kita harus menghargai keputusan Pemerintah tersebut walaupun ada sebagian yang menetapkan besok tanggal 2 April 2022,” ujar Politikus Golkar ini kepada Tribunnews.com, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Semarang, Minggu 3 April 2022 atau 1 Ramadan 1443 H
Ormas Islam Muhammadiyah jelas telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H ini pada tanggal 2 April 2022 ini.
Muhammadiyah telah menetapkannya berdasarkan pada metode hisab.
Dengan adanya perbedaan ini, kata dia, kita tentu tak harus berpolemik.
“Perbedaan itu biasa dalam penetapan awal Ramadhan. Kedua-duanya memilki dasar hukum yang kuat menurut fiqh Islam dalam penentuan awal Ramadhan ini,” jelasnya.
Hal ini bagian dari khazanah kekayaan umat Islam dalam menentukan awal Ramadan ini.
“Bagi kami, perbedaan ini bagian cara kita menyikapi bagaimana melihat perbedaan secara bijaksana.
Harusnya, tak perlu dipersoalkan. Yang terpenting bagi kita adalah kita menjaga kesucian Ramadan dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan tersebut,” ucapnya.