Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

BACAAN Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri, Keluarga, Istri dan Anak, Berikut Jumlah Besaran Nominalnya

Berikut bacaan niat untuk menunaikan ibadah zakat fitrah yang wajib dijalankan bagi para Muslim sebelum memasuki Idul Fitri 2022.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in BACAAN Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri, Keluarga, Istri dan Anak, Berikut Jumlah Besaran Nominalnya
blibli.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga Serta Besaran Zakat Fitrah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut bacaan niat untuk menunaikan zakat fitrah yang wajib dijalankan bagi para Muslim sebelum memasuki Idul Fitri 2022.

Sifat wajib yang melekat dalam ibadah zakat fitrah didasarkan pada hadist Rasulullah SAW:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ‎

Artinya: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang Muslim, baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).

Sementara dilansir TribunStyle.com, berikut keutamaan menunaikan zakat fitrah:

Membersihkan harta

Zakat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan untuk menyucikan harta.

Berita Rekomendasi

Sebab, sebagian dari harta yang kita miliki merupakan hak orang lain.

Selain itu, memberikan zakat juga tidak hanya memberi manfaat untuk penerimanya, namun juga pemberinya.

Sebagaimana yang disampaikan dalah Al-Quran surah At-Taubah ayat 103:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (At-Taubah: 103)

Menghapuskan dosa

Zakat juga salah satu sarana untuk menghapuskan dosa manusia.

Dimana sebagai manusia tentu tidak bisa luput dari dosa, baik sadar maupun tidak.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadist riwayat Tirmidzi yang berbunyi:

“Sedekah/zakat itu dapat menghapus kesalahan sebagaimana air dapat meredam api.” (HR. Tirmidzi, hadis Hasan sahih)

Dijauhkan dari celaka

Keutamaan menunaikan zakat yang lainnya adlah menjauhkan diri kita dari celaka.

Ini karena zakat berarti memberikan kebaikan untuk setiap orang, sehingga kebaikan juga akan datang pada diri sendiri.

Keutamaan zakat ini dijelaskan dalam dalil berikut:

“Celakalah orang-orang musyrik yang mereka itu tidak menunaikan zakat.” (Fush-shilat: 5-6)

Memberi ketenangan hati

Baca juga: Cara Cek CCTV Tol Trans Jawa di Aplikasi Travoy untuk Pantau Mudik Lebaran 2022, Bisa Cek Tarif Tol

Menunaikan zakat juga dapat mendatangkan ketenangan hati.

Sebab, Rasulullah SAW mencontohkan untuk menunaikkan zakat sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Quran Surat Al-An'am ayat 141:

“Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya).” (QS. Al An’am: 141).

Dijauhkan dari kesusahan

Zakat bisa menjauhkan kita dari kesulitan, sebagaimana yang disampaikan dalam hadist riwayat Tirmidzi yang berbunyi:

"Dari Ali Al Abbas bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tentang penyegeraan dalam membayar zakat sebelum habis masa satu tahun, lalu Rasulullah memberikan keringanan akan hal tersebut." (HR. TirmIzi, no. 673)

Niat zakat fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat zakat fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat zakat fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat zakat fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat zakat fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat zakat fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Baca juga: 35 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Cocok jadi Inspirasi Kartu Ucapan Lebaran

Baca juga: 11 Orang Tewas saat Ritual Agama di India, Terbakar & Tersengat Listrik, Ada yang Lari Bawa Patung

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Bagi penerima zakat fitrah

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah untuk 1 orang adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Kualitas beras atau makanan pokok harus sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Ini menjadi pedoman menghitung zakat fitrah dalam satu keluarga.

Shaikh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras, dikutip darri Kompas.com.

Sementara untuk uang ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah ini berbeda-beda per wilayah.

Namun berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu kota DKI Jakarta dan sekitarnya, adalah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunStyle.com/Anggie) (Kompas.com/

Nur Jamal Shaid)

Berita lainnya soal Ramadhan 1443 H.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas