Cara Shalat Idul Fitri Lengkap dengan Bacaan Niat dan Ketentuan Pelaksanaannya Menurut Kemenag
Shalat Idul Fitri merupakan shalat sunnah yang dilaksanakan pada hari raya umat Islam. Simak tata cara pelaksanaan dan bacaan niatnya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Shalat Idul Fitri merupakan shalat sunah yang dilaksanakan pada hari raya umat Islam.
Shalat Idul Fitri atau Shalat Id ini biasanya dilaksanakan setiap 1 Syawal.
Pada tahun ini, Shalat Id akan dilaksanakan pada Senin, 2 Mei 2022 besok.
Dikutip dari Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslim oleh Ustaz M. Syukron Maksum, hukum dari Shalat Idul Fitri adalah sunnah muakkad, baik laki-laki, perempuan, ataupun mukim dan musafir.
Shalat Idul Fitri biasanya dapat dilakukan secara sendirian dan berjamaah, biasanya di masjid ataupun di lapangan.
Baca juga: Bacaan Takbir Idul Fitri 1443 H dan Artinya, Dilengkapi Niat dan Tata Cara Sholat Idul Fitri
Baca juga: Amalan Sunah sebelum Shalat Idul Fitri, Menggunakan Pakaian Terbaik dan Memakai Wewangian
Tata Cara Shalat Idul Fitri dan Bacaan Niat Shalat Idul Fitri:
- Membaca niat
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا/مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal li'iidil fitri rak'ataini lillahi ta'ala.
Artinya: Aku niat Shalat sunnah idul fitri dua rakaat karena Allah Ta'ala.
Shalat dimulai tanpa azan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalatu jami'ah".
- Takbiratul ihram
Untuk rakaat pertama dalam Shalat Idul Fitri setelah takbiratul ihram dan membaca doa Iftitah, dilakukan 7 kali takbir, setiap selesai takbir disunnahkan membaca,
سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhanallahi walhamdulillah wa laa ilaha illalah wallahu akbar.
Artinya: Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.
- Membaca Surat Al-Fatihah
Setelah melakukan 7 kali takbir, bacaannya seperti shalat lainnya , diutamakan surat yang dibaca setelah bacaan al-Fatihah, dalam rakaat pertama ini, adalah surat Qaf atau surat al- A'laa.
- ruku'
- i'tidal
- sujud
- duduk di antara dua sujud
- sujud seterusnya berdiri lagi
- Untuk rakaat yang kedua, takbir
Takbir di rakaat kedua diulang lagi, tetapi jumlahnya 5 kali takbir.
Setelah itu, shalat berjalan seperti biasanya, surat yang dibaca setelah al-Fatihah, diutamakan surat al - Ghasyiyah.
- Khotbah
Setelah shalat dua rakaat ini selesai, maka dilanjutkan dengan dua Khotbah.
Untuk Khotbah yang kedua bacaan takbir dibaca 7 kali.
Pembacaan takbir ini dilakukan secara berurutan.
Baca juga: Panduan Ramadan Muhammadiyah: Saf Salat Dirapatkan, Khotbah Maksimal 15 Menit
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandung Hari Ini Minggu, 1 Mei 2022 atau 29 Ramadhan 1443 H
Amalan Sunnah Sebelum Pelaksaan Shalat Idul Fitri:
> Mandi dan berhias, Memakai pakaian sebaik-baik pakaian yang dimiliki, dan memakai wangi-wangian.
> Makan Sebelum Shalat Idul Fitri
> Jalan yang dilewati saat berangkat shalat Id dengan saat pulang disunnahkan untuk berlainan.
> Takbiran atau membaca takbir.
Ketentuan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022 M menurut Surat Edaran Menag RI No 08 Tahun 2022:
1. Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Idulfitri sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
2. Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadan, seperti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al-Qur’an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
3. Dalam penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri, pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan SE Menag mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan.
4. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana dimaksud pada angka 3 wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah.
5. Pejabat dan ASN dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idulfitri.
6. Masyarakat yang mengadakan kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idulfitri harus memperhatikan protokol kesehatan.
7. Vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan dengan mengikuti panduan kesehatan.
8. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat, dan masyarakat dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
9. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui materi dan bahasa dakwah yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan AsSunnah, serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah.
10. Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idulfitri Tahun 1443 H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing.
11. Penggunaan pengeras suara mengacu pada SE Menag Nomor SE.05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
12. Salat Idulfitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Shalat Idul Fitri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.