Apa Itu Wujudul Hilal? Metode Penentuan Awal Bulan Hijriyah yang Digunakan oleh Muhammadiyah
Berikut inilah penjelasan mengenai apa itu Wujudul Hilal, metode penentuan awal Bulan Hijriyah.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah penjelasan tentang apa itu Wujudul Hilal dalam artikel berikut.
Diketahui, penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal di Indonesia setiap tahunnya masih ada perbedaan.
Berdasarkan penjelasan Mahkamah Agung RI di Aceh, penetapan awal Ramadan dan awal bulan Syawal ada yang merujuk pada pendapat Wujudul Hilal atas dasar Hisab (bulan sudah berada di atas ufuq).
Selain itu, ada juga yang merujuk pada pendapat Rukyatul Hilal (bulan berada di atas ufuq dengan ketentuan Imkanur-Rukyat).
Adapun dari kedua metode dasar dalam menetapkan awal Ramadan dan awal bulan Syawal di Indonesia khususnya, ketika hasil Ijtihadnya jatuh pada hari yang sama, maka tidak menimbulkan permasalahan di kalangan masyarakat.
Namun, jika hasil Ijtihadnya jatuh pada hari yang berbeda, dapat dipastikan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat khususnya masyarakat awam.
Untuk itu, penetapan awal Ramadan dan awal bulan Syawal harus menunggu Keputusan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Lantas, apa itu Wujudul Hilal dan Rukyatul Hilal?
Metode Penentuan Awal Bulan pada Kalender Hijriyah
1. Wujudul Hilal
Wujudul Hilal merupakan kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan menggunakan dua prinsip, yakni:
- Ijtimak (konjungsi) telah terjadi sebelum matahari terbenam (ijtima’ qablal qhurub); dan
- Bulan terbenam setelah matahari terbenam (moonset after sunset).
Sehingga, pada petang hari tersebut dinyatakan sebagai awal bulan (kalender) Hijriyah, tanpa melihat berapapun sudut ketinggian (altitude) bulan saat matahari terbenam.
Kriteria ini di Indonesia digunakan oleh Muhammadiyah dan Persis dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri dan Idul Adha untuk setiap tahunnya.
Namun, mulai tahun 2000 Persis sudah tidak menggunakan kriteria Wujudul Hilal lagi, tetapi menggunakan metode Imkanur-Rukyah.
Hisab Wujudul Hilal bukan untuk menentukan atau memperkirakan hilal mungkin dilihat atau tidak, tetapi hisab Wujudul Hilal dapat dijadikan penetapan awal bulan Hijriyah sekaligus bulan (kalender) baru sudah masuk atau belum.
Dasar yang digunakan adalah perintah Al Qur’an pada QS. Yunus : 5. QS. Al Isra’: 12, QS. Al An’am : 96, dan QS. Ar Rahman : 5 serta penafsiran Astronomis atas QS. Yasin : 36 – 40.
Baca juga: Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H Digelar Hari Ini, Berikut 120 Titik Pemantaun Hilal
2. Rukyatul Hilal
Rukyatul Hilal adalah kriteria penentu awal bulan kalender hijriyah dengan cara merukyah (mengamati) hilal secara langsung.
Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Kriteria ini berpegangan pada hadits Nabi Muhammad:
"Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal, jika terhalang maka genapkanlah (istikmal)".
Kriteria ini di Indonesia digunakan oleh Nahdatul Ulama (NU), dengan dalih mencontoh sunnah Rasul dan para shahabatnya dan mengikuti ijthad para ulama empat mazhab.
Namun, hisab tetap digunakan, meskipun hanya sebagai alat bantu dan bukan sebagai penentu masuknya awal bulan hijriyah.
3. Imkanur - Rukyat
Imkanur rukyat adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah yang ditetapkan berdasarkan Musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darusssalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), dan dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan hijriyah pada Kalender Resmi Pemerintah, dengan prinsip:
Awal bulan (kalender) hijriyah terjadi jika:
- Pada saat matahari terbenam, ketinggian (altitude) bulan di atas cakrawala minimum 2 derajat, dan sudut elongasi (jarak lengkung) Bulan- Matahari minimum 3 derajat; atau
- Pada saat bulan terbenam, usia bulan minimum 8 Jam, dihitung sejak Ijtima’.
Untuk diketahui, secara bahasa Imkanur-rukyat adalah mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal.
Sementara itu, secara praktis, Imkanur-rukyat dimaksudkan untuk menjembatani metode rukyat dan metode hisab.
Baca juga: Apa Bedanya Rukyat dan Hisab? Metode yang Digunakan untuk Menentukan Awal Ramadan
Terdapat 3 kemungkinan kondisi:
a. Ketinggian hilal kurang dari 0 derajat
Dipastikan hilal tidak dapat dilihat sehingga malam itu belum masuk bulan baru. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini.
b. Ketinggian hilal lebih dari 2 derajat
Kemungkinan besar hilal dapat dilihat pada ketinggian ini. Pelaksanaan rukyat kemungkinan besar akan mengkonfirmasi terlihatnya hilal. Sehingga awal bulan baru telah masuk malam itu. Metode Rukyat dan Hisab dalam kondisi ini sepakat.
c. Ketinggian hilal antara 0 sampai 2 derajat
Kemungkinan besar hilal tidak dapat dilihat secara Rukyat. Tetapi secara metode hisab hilal sudah di atas cakrawala/ufuq. Jika ternyata hilal berhasil dilihat ketika rukyat, maka awal bulan telah masuk malam itu. Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini. Tetapi jika rukyat tidak berhasil melihat hilal maka metode rukyat menggenapkan bulan menjadi 30 hari sehingga malam itu belum masuk awal bulan baru. Dalam kondisi ini Rukyat dan Hisab mengambil kesimpulan yang berbeda.
Meski demikian ada juga yang berfikir bahwa pada ketinggian kurang dari 2 derajat hilal tidak mungkin dapat dilihat.
Sehingga dipastikan ada perbedaan penetapan awal bulan pada kondisi ini.
Hal ini terjadi pada penetapan 1 Syawal 1432 H/2011 M.
4. Rukyat Global
Rukyat Global adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) hijriyah yang menganut prinsip bahwa 'jika satu penduduk negeri melihat hilal, maka penduduk seluruh negeri berpuasa (dalam arti luas telah memasuki bulan Hijriyah yang baru) meski yang lain mungkin belum melihatnya'.
Sebagai akibat dari perbedaan metode penentuan kriteria inilah yang seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan.
Hal ini berakibat pula adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
(Tribunnews.com/Latifah)