Rukyatul Hilal untuk Tentukan Jadwal Lebaran 2025 Dilakukan di Semua Provinsi Kecuali Bali, Mengapa?
Proses Rukyatul Hilal untuk dasar penentuan Lebaran 2025 M/1446 H rencana akan dilakukan di 33 titik kecuali di Bali. Mengapa?
Penulis: Anita K Wardhani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah 10 hari terkhir Ramadan, kapan Lebaran Idul Fitri? Kementerian Agama akan menentukan 1 Syawal 1446 Hijriah setelah sidang sidang penetapan (isbat).
Siang isbat penentian awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan yang bertepatan 29 Maret 2025.
Baca juga: Jadwal Lebaran 2025: Muhammadiyah Tetapkan Tanggal 31 Maret, Pemerintah Tunggu Hasil Sidang Isbat
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di kantor pusat Kemanag, Jl MH Thamrin, Jakarta menjelaskan tentang persiapan sidang isbat.
"Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam.
Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Baca juga: Kapan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1446 H? Rukyatul Hilal Rencana Dilakukan di 33 Titik
Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB.
Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.
"Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," tegas Abu Rokhmad.
Dijeskan Abu Rokhmad, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal.
Pertama, dimensi ta'abbudi. "Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa," ujarnya.
"Sunnah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat," sambungnya.
"Ini juga bagian dari Syiar Islam. Ini penting," katanya lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.