Tips Mudik Hemat Lebaran 2025 untuk Pekerja, Cerdas Berangkat Lebih Awal dengan Kebijakan WFA
Berikut ini tips mudik hemat Lebaran 2025 untuk pekerja. Cerdas berangkat lebih awal dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini tips mudik hemat Lebaran 2025 untuk pekerja.
Cerdas berangkat lebih awal dengan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Tips mudik ini disampaikan Asep (47), perantau asal Tegal, Jawa Tengah, yang bekerja di Sorong, Papua.
Menurut dia, pekerja dapat pulang lebih awal ke kampung halaman dengan memanfaatkan kebijakan WFA.
“Ya, karena ada (WFA,-red)” kata dia saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (23/3/2025).
Baca juga: Pemerintah Ajak Swasta Ikut Terapkan WFA, Begini Tanggapan Kadin
Keputusan Asep berangkat lebih cepat bukan tanpa alasan.
Ia mengaku ingin berkumpul bersama keluarganya saat Lebaran.
Namun, tiket kereta api menjelang hari H sudah sulit didapat, bahkan harganya melambung tinggi.
"Kemarin saya nembak mau mendekati hari H, cuman giliran dapatnya ini hari Minggu, ya sudah saya ambilnya tiket kereta yang hari Minggu. Kalau yang tanggal 24 itu sudah habis. Kalaupun masih ada harganya mahal," ucapnya.
Baca juga: Dukung WFA Tetap Produktif, Tanda Tangan Digital Permudah Administrasi saat Libur Lebaran
Dalam data yang diterima Tribunnews.com per pukul 08.30 WIB, okupansi kereta api jarak jauh pada hari ini mencapai 52 persen.
Dari total 467.176 tempat duduk yang disediakan, sebanyak 242.898 tiket telah terjual.
Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (KAI), terdapat 990 perjalanan kereta api, termasuk kereta tambahan.
Rata-rata setiap hari terdapat 45 perjalanan kereta dengan kapasitas 21.235 tempat duduk per hari. Hingga saat ini, jumlah tiket yang terjual rata-rata 11.041 tiket per hari.
Untuk diketahui, para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS tahun ini dapat memulai mudik lebih awal, berkat kebijakan pemerintah yang mengizinkan mereka untuk bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA).
Kebijakan ini berlaku mulai Senin (24/3) hingga Kamis (27/3).
Pada Jumat (28/3), ASN akan mendapatkan cuti bersama untuk Hari Suci Nyepi. Kemudian, cuti bersama Idul Fitri diberikan pada Senin (31/3) hingga Selasa (1/4).
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama selama empat hari pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.
Kebijakan WFA ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh MenPANRB pada 5 Maret 2025.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.