Hukum Memakai Parfum saat Puasa, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya
Dalam praktiknya, puasa sering kali diiringi berbagai pertanyaan, salah satu yang kerap menjadi perbincangan adalah penggunaan parfum saat berpuasa.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Febri Prasetyo
Ringkasan Berita:
- Memakai parfum saat puasa hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk hal yang membatalkan secara syariat.
- Penggunaan parfum tidak mengurangi pahala puasa selama dilakukan secara wajar dan tidak berlebihan.
- Menjaga kebersihan dan memakai wewangian secukupnya justru dapat meningkatkan semangat serta kualitas ibadah selama Ramadan.
TRIBUNNEWS.COM - Bulan Ramadan adalah bulan suci yang selalu dinantikan umat Islam.
Selama sebulan penuh, umat Islam menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, sekaligus sebagai sarana melatih kesabaran, pengendalian diri, dan peningkatan ketakwaan.
Puasa Ramadan tidak hanya tentang menahan lapar dan haus sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, tetapi juga menjaga perilaku, ucapan, serta niat agar tetap berada dalam koridor ibadah.
Dalam praktiknya, puasa sering kali diiringi berbagai pertanyaan seputar aktivitas sehari-hari seperti, apakah ini membatalkan puasa, apakah itu mengurangi pahala, dan sebagainya.
Salah satu yang kerap menjadi perbincangan adalah penggunaan parfum saat berpuasa.
Parfum sendiri merupakan wewangian yang digunakan pada tubuh atau pakaian untuk memberikan aroma harum, menyegarkan, serta meningkatkan rasa percaya diri dalam beraktivitas.
Di satu sisi, menjaga kebersihan dan kerapian adalah bagian dari ajaran Islam.
Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa aroma parfum yang tercium atau partikel halusnya bisa memengaruhi keabsahan puasa.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum memakai parfum saat puasa? Apakah diperbolehkan, dimakruhkan, atau bahkan membatalkan?
Hukum Memakai Parfum Saat Puasa
Dalam salah satu tayangan program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews, dosen UIN Raden Mas Said, Khasan Ubaidillah, menjelaskan bahwa pada dasarnya menggunakan parfum saat berpuasa hukumnya boleh.
Baca juga: Hukum Menggosok Gigi di Siang Hari Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?
"Hukum dasarnya kita yang namanya menggunakan parfum pada saat orang melaksanakan puasa sebenarnya adalah boleh," kata Khasan.
Tidak ada dalil yang menyatakan bahwa memakai wewangian dapat membatalkan puasa.
Menurutnya, anggapan bahwa parfum dapat mengurangi pahala puasa juga tidak tepat.
Selama tidak ada unsur yang masuk ke dalam tubuh melalui rongga yang membatalkan puasa, maka penggunaan parfum tetap sah dan tidak memengaruhi keabsahan ibadah tersebut.
"Kalau ada yang mengatakan bahwa katanya kalau orang itu puasa kemudian menggunakan parfum maka akan berkurang pahalanya, itu enggak, karena pada hukum dasarnya adalah boleh," jelasnya.