Pilkada Sulut Bisa Berhenti Sementara
Rasa prihatin dengan kredibilitas penyelenggara Pemilu pun diungkapkan pengamat politik Ferry Liando.
Editor:
Anton
TRIBUN, MANADO - Rasa prihatin dengan kredibilitas penyelenggara Pemilu pun diungkapkan pengamat politik Ferry Liando.
"Gubernur dan KPU harus beri klarifikasi sebelum tahapan dilanjutkan sebab sekarang ini sudah rawan gugatan. Artinya harus ada komitmen semua parpol atau harus klarifikasi dulu kepada seluruh stakeholder," katanya kepada Tribun Manado di Manado, Jumat (30/4/2010).
Kondisi yang ada membuat Liando punya pemikiran agar sebaiknya tahapan Pilkada dihentikan sementara. "Buat apa Pilkada dianggarkan ratusan milIar tapi publik tau ada cara-cara yang tidak beres di dalamnya," urainya.
Padahal, jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 236 A, yang berbunyi 'dalam hal di suatu daerah pemilihan terjadi bencana alam, kerusuhan, gangguan keamanan, dan/atau gangguan lainnya di seluruh atau sebagian wilayah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berakibat pemilihan tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal, pemilihan ditunda yang ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintahan'.
"Sangat memungkinkan aturan Pilkada bilang dapat ditunda apabila terjadi bencana kerusuhan, bencana alam dan ada gangguan lain. Kondisi sekarang ini masuk ranah gangguan lain," ujar Liando.
Hal senada diucapkan pengamat politik Jefry Paat. "Sebaiknya Pilkada ditunda untuk memberikan stakeholder untuk mengecek dan mengkalrifikasi isi rekaman ini," ucapnya.
Pernyataan para pengamat politik ternyata senada dengan pernyataan sikap sejumlah pimpinan partai politik. Ketua DPD I PDIP Sulut Freddy Harry Sualang mengatakan jika rekaman itu benar adanya maka hal itu menjadi jawaban atas Polemik penetapan tahapan Pemilukada saat ini.
"Jelaslah semua bahwa semua hanya sandiwara. Rekaman ini juga bakal menjadi bukti bahwa benar ada intervensi terhadap KPU. Sebaiknya KPU mengevaluasi jadwal yang jelas tidak sesuai dengan aturan sehingga rawan gugatan agar uang rakyat dapat diselamatkan," ungkapnya.
Ketua DPD I Golkar Sulut Stevanus Vreeke Runtu mengatakan, sudah pernah mendengar rekaman ini hanya saja tidak yakin akan kebenarannya. "Yah, di ranah politik dalam suasana seperti ini hal seperti ini bisa saja terjadi. Tentunya partai kami menghormati segala laporan masyarakat ke aparat namun tentunya juga kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Bupati Minahasa Selatan ini.
Ditambahkan Wakil Ketua DPD I Golkar Ruben Saerang partai Golkar sedang mempersiapkan tim khusus untuk membahas keberadaan rekaman ini. "Jika kami menemukan ada unsur melawan hukum maka kami akan bertindak. Dan jika tidak tentunya kami berharap Pilkada ini bisa dilanjutkan," katanya. (*)