Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rekaman Kontroversial Beredar Luas Lewat HP

Rekaman pembicaraan yang diduga antara Gubernur Sulawesi Utara Drs Sinyo Harry Sarundajang dengan para Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dan kabupaten/kota se-Sulut, semakin luas beredar. Bahkan kini sudah beredar dari handphone (HP) ke handphone

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anton


TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Rekaman pembicaraan yang diduga antara Gubernur Sulawesi Utara Drs Sinyo Harry Sarundajang dengan para Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dan kabupaten/kota se-Sulut, semakin luas beredar.  Bahkan kini sudah beredar dari handphone (HP) ke handphone

Namun, pengamat Hukum Sulut, Toar Palilingan, menilai, rekaman tersebut terlalu lemah untuk dijadikan bahan bukti tuntutan.  "Suap kalau sudah terlaksana barulah akan menjadi kejahatan gratifikasi. Kan belum terlaksana, jadi unsur pasalnya mungkin belum terpenuhi semua biasanya polisi lidik sebelum sidik," katanya, Jumat (30/4/2010).

Toar yakin banyak aspek hukum yang harus ditinjau untuk memproses dugaan suap ini. "Yang pasti UU 31 tahun 1999 pasal 12b bilang setiap gratifikasi terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," ungkapnya.

Kemarin, rekaman pembicaraan yang menghebohkan itu beredar luas di kalangan masyarakat Sulut. Penyebaran dilakukan lewat HP yang berperanti bluetooth. Dua rekaman masing-masing berdurasi 17.16 dan 18.11menit  ini mulai beredar, dari orang dewasa hingga pelajar.

Sebagian pihak mengaku, diduga rekaman kontroversial tersebut mulai menyebar sejak  Desember 2009. Hanya saja rekaman tersebut hanya dimiliki kalangan tertentu.

Iwan Moniaga tokoh Pemuda Sulut yang juga mantan akivis 98 asal Sulut, mengatakan, dia memperoleh rekaman itu dari seseorang yang tidak mau indentitasnya terbongkar. Tidak mau disangka sebagai penyebar gosip dan provokator, Iwan pun hanya menyimpan rekaman itu.

"Saya pikir rekaman ini cuma bakusedu (bercanda), tetapi setelah  melihat kondisi sekarang, ternyata ini benar-benar bagian dari skenario dan konspirasi untuk memenangkan satu calon saja. Kalau seperti ini, Pemilukada yang sudah direncanakan ini sudah tidak sesuai asas jurdil (jujur dan adil) dan tidak sesuai aturan perundang-undangan bahwa KPU adalah lembaga Independen," ungkap mantan Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Rekomendasi Untuk Anda

Pastikan asli
Menurut Iwan, ketika rekaman ini mulai menyebar dalam versi compack disk (CD) maka dia pun memberanikan diri membawa rekaman ini untuk diselidiki temannya yang mahir dalam dunia IT di Jakarta, Maret lalu. Menurut temannya yang enggan namanya disebutkan ini, rekaman ini  benar-benar asli dan kemungkinan besar diambil lewat alat rekam telepon seluler.

"Teman saya ahli di dunia IT. Dia sudah pastikan ini asli dan ada lebih dari 10 orang yang suaranya ada dalam percakapan ini. Hanya saja sebagai orang yang menjujunjung tinggi asas praduga tak bersalah tentunya saya lebih setuju jika pihak berwajib yang menyelidiki kebenaran rekaman ini. Lagipula setahu saya Polda Punya Densus 88 dan alat-alat canggih yang bisa segera menjelaskan asli-tidaknya rekaman ini," kata mantan Ketua Senat Mahasiswa FISIP Unsrat ini.

Sebagai tokoh pemuda Sulut, Iwan menyatakan rekaman tersebut harus segera diselidiki kebenarannya. "Bagi saya sangat jelas tersirat maksud-maksud jahat dari seorang kandidat. Hanya orang bodoh saja yang tidak akan mengerti maksud jahat dalam rekaman ini," ucapnya.

Ketua Senat Mahasiswa FISIP Unsrat Maurits Monigir, mengatakan, sudah mendengar adanya keberadaan rekaman percobaan suap ini sejak akhir tahun 2009 lalu. Hanya saja baru kali ini Ia mendengar isi rekamannya secara langsung.

"Isi rekaman ini benar-benar menunjukan adanya konspirasi untuk membuat Pemilukada Sulut hanya untuk dimenangkan seorang kandidat. Karena itu sebaiknya pihak berwajib segera menyelidiki supaya tidak ada opini yang salah dikalangan masyarakat," katanya.

Anggap rekayasa
Tanggapan berbeda diutarakan Frengky Sondakh Tokoh Minahasa saat mengetahui rekaman ini. Menurutnya perlu ditelusuri kembali sejauh apa rekaman tersebut jangan-jangan hanya rekayasa semata.

"Kalau memang betul rekaman tersebut kenapa baru dipublikasikan sekarang? Sedangkan uraiannya sudah pada bulan Desember lalu.," ujarnya.

Lagipula menurut Frengky pertemuan ini jelas-jelas membicarakan tentang tahapan Pilkada yang ada di Sulut yang dihadiri Pemprov dan jajarannya serta angoota KPU Pusat, Sulut dan kabupaten kota.

"Kalau  memang ada pembicaraan yang lebih kompleks mengarah pada penyuapan buktikan dari segi hukum, tapi kalau ini tidak terbukti maka ini namanya pembunuhan karakter terhadap Gubernur Sarundajang yang juga akan mencalonkan diri kembali di Pemilukada Sulut," kilahnya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas