Setiap kali melakukan perbuatannya, Wagiono selalu mengancam anak tunggalnya itu akan dibunuh jika tak mau melayani. Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Sujarwanto mengatakan, ulah bejat tersangka terhadap anak kandungnya sendiri itu, dilaksanakan sejak Mekar masih duduk di bangku SMP. Saat itu, tersangka yang pengangguran tak tahan, menahan nafsunya.
“Tersangka mengaku tak kuat ditinggal istrinya, selanjutnya menjadikan anaknya korban dengan cara mengancam akan membunuhnya jika tidak melayani nafsu bejat tersangka,” terangnya kepada Surya, Selasa (4/5/2010).
Tersangka Wagiono, 45, mengakui semua perbuatannya. Menurut pria pengangguran ini, dia tak ingat sudah berapa kali menggauli anak perempuannya. Dia juga mengaku tak pernah memaksakan anaknya untuk melayani nafsunya. Semua itu dilakukannya berdasarkan kebutuhan. “Kalau mau dihitung berapa kali, ya sudah nggak ingat lagi. Kan sejak dia masih SMP dulu,” kilahnya. (surya)