18 Merek Aksesori Tabung Gas Dilarang Beredar
Sebanyak 18 merek regulator dan selang karet untuk kompor gas diduga tidak sesuai dengan SNI. Peredarannya pun dilarang.
Editor:
Iwan Apriansyah
"Kami akan tindak toko-toko swalayan yang masih menjual produk tersebut. Jika perlu, mencabut izin mereka," kata Kadisperindag Sulsel Amar Kadir di Makassar, Selasa (13/7/2010).
Ia menegaskan, pengawasan tabung dan perlengkapannya akan terus dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Selang dijual mulai dari harga Rp 20.000 hingga Rp 40.000. Adapun regulator dari harga Rp 30.000 hingga Rp 80.000.
Pihaknya menarik produk-produk tersebut di sejumlah toko swalayan di Makassar, yaitu Carrefour Pengayoman dan Panakkukang, Hypermart Panakkukang dan Graha Tata Cemerlang (GTC), Diamond Supermarket Mal Panakkukang, Toko Alaska, Ramayana, serta Gelael.
Disperindag
juga telah mengedarkan imbauan pengawasan berdasarkan surat edaran
gubernur kepada semua bupati dan wali kota di Sulsel untuk melakukan hal
serupa di tiap-tiap daerahnya. (*)
Baca tanpa iklan