Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

18 Merek Aksesori Tabung Gas Dilarang Beredar

Sebanyak 18 merek regulator dan selang karet untuk kompor gas diduga tidak sesuai dengan SNI. Peredarannya pun dilarang.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Iwan Apriansyah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan melarang peredaran 18 merek regulator dan selang karet yang diduga tidak sesuai dengan SNI. (Lihat Side News)

"Kami akan tindak toko-toko swalayan yang masih menjual produk tersebut. Jika perlu, mencabut izin mereka," kata Kadisperindag Sulsel Amar Kadir di Makassar, Selasa (13/7/2010).

Ia menegaskan, pengawasan tabung dan perlengkapannya akan terus dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Selang dijual mulai dari harga Rp 20.000 hingga Rp 40.000. Adapun regulator dari harga Rp 30.000 hingga Rp 80.000.

Pihaknya menarik produk-produk tersebut di sejumlah toko swalayan di Makassar, yaitu Carrefour Pengayoman dan Panakkukang, Hypermart Panakkukang dan Graha Tata Cemerlang (GTC), Diamond Supermarket Mal Panakkukang, Toko Alaska, Ramayana, serta Gelael.

Disperindag juga telah mengedarkan imbauan pengawasan berdasarkan surat edaran gubernur kepada semua bupati dan wali kota di Sulsel untuk melakukan hal serupa di tiap-tiap daerahnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas