Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elly Lasut Seret Nama Choel Mallarangeng

Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut menyeret nama Choel Mallarangeng CEO Fox Indonesia yang juga adik Andi Mallaranggeng.

Editor: Prawira
zoom-in Elly Lasut Seret Nama Choel Mallarangeng
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Choel Malarangeng 
Laporan Wartawan Tribun Manado, Rine F Araro

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut menyeret nama Choel Mallarangeng, CEO Fox Indonesia yang juga adik Andi Mallaranggeng.

Dalam pernyataan tertulisnya usai ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Selasa (20/7/2010), Elly menyatakan bahwa Choel mendatanginya dan meminta agar tidak mencalonkan diri sebagai gubernur Sulawesi Utara. Fox adalah konsultan bagi calon incumbent, Sinyo Harry Sarundajang.

Elly menyatakan, Choel mendatanginya pada 9 Februari 2010. Kala itu Choel menyodorkan tiga tawaran.  Di antaranya ditawarkan uang Rp 7 miliar agar mengundurkan diri dari pencalonan. Apalagi, ketika itu, berdasar hasil survei berbagai lembaga survei, menempatkan Elly sebagai kandidat terkuat dalam pemilihan gubernur Sulut.

Sehari sebelumnya, dalam kampanye terbuka di Lapangan Schwars Langowan, Minahasa, Senin (19/7/2010), Elly juga menyatakan dirinya ditawar pihak tertentu agar mundur.

"Permintaan pertama saya harus mundur dan diberi uang Rp 7 miliar. Itu saya tolak. Kemudian mereka menawarkan saya untuk menjadi cawagub orang itu, namun saya kembali menolaknya karena saya merasa akan bisa melakukan sesuatu yang berarti jika menjabat sebagai Gubernur Sulut," kata Elly secara blak- blakan.

Ia memaparkan, kejadian itu terjadi pada tanggal 5 Februari silam di Jakarta. Saat itu, ia diundang oleh seorang tokoh yang enggan disebutkan namanya.  "Namanya tidak akan saya sebutkan. Pertemuan ini difasilitasi oleh seorang tokoh nasional asal Sulut,"

Elly menambhakn, tawaran selanjutnya,  lawan politiknya tersebut memberikan pilihan yang disertai ancaman. Menurutnya saat itu dirinya diancam akan ditetapkan sebagai tersangka jika tidak mundur dari bursa pencalonan Cagub Sulut.  Kemudian ia  ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Februari.

Berita Rekomendasi

"Penetapan tersangka itu tidak melalui proses pemeriksaan. Namun apa yang saya alami adalah bagian dari cobaan yang diberikan Tuhan. Jika Tuhan berkehendak maka tidak ada yang dapat menghalanginya, " ujar suami Bupati Minahasa Tenggara, Telly Tjanggulung ini.

Elly kemudian secara terang-terangan menceritakan kronologis dibalik penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten (APBD) Talaud. Ia mengungkapkan, ini merupakan puncak cobaan yang ia hadapi sejak pemprokamirkan niat  mengikuti persaingan pencalonan  memperebutkan posisi orang pertama di Sulut ini. Bulan Januari itu hasil survei dukungan untuk dirinya hanya terpaut dua angka dengan calon lai

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas