Elly Lasut Jadi Dokter di Rutan Malendeng
Enam hari mendekam di Rutan Malendeng, Elly Lasut mengekspresikan kemampuan kedokterannya untuk memeriksa para tahanan.
Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Enam hari mendekam di Rumah Tahanan Malendeng, Manado, dr Elly Engelbert Lasut langsung mendapat tugas dari Kepala Rutan. Latar belakangnya sebagai dokter 'dimanfaatkan' oleh Kepala Rutan. Elly pun mengekspresikan kemampuan kedokterannya untuk membantu dokter yang sudah ditetapkan untuk memeriksa para tahanan.
Elly sudah memeriksa tiga pasien. Hasil diagnosanya menyatakan satu dari tiga pasien itu harus dirujuk ke rumah sakit.
"Syukurlah pihak rutan maupun kejaksaan mau menerima saran saya dan pasien tersebut dirujuk ke rumah sakit. Saya pikir kepala rutan tidak mempercayai usulan medis saya," ucap Elly, saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Rutan Malendeng, Senin (26/7/2010).
Elly menuturkan, selama enam hari di rutan, dirinya menemukan hal-hal luar biasa. "Saya dapat hal-hal luar biasa di Malendeng ini. Kunci yang saya dapatkan selama komunikasi dengan para tahanan adalah angka kejatahan dapat ditekan dengan pendidikan," ujar Elly.
Menurut Elly, tingkat kejahatan di Sulawesi Utara masuk katagori rendah. Tapi dari interaksinya dengan para terdakwa maupun terpidana di Rutan Malendeng, dia jadi tahu bahwa pelaku kejahatan di Sulut terbanyak orang putus sekolah. Setelah mendalami lagi informasi mereka, dia menjadi tahu bahwa faktor kemampuan ekonomi orangtua menjadi alasannya. "Faktor ini yang secara psikologis membuat mereka melakukan kejahatan," kata Elly.
Ditambahkan Elly, jika nanti dirinya terpilih menjadi gubernur Sulawesi Utara, dirinya akan membuat program pendidikan bagi semua tahanan. Nantinya akan ada kerjasama antara pihak rutan dengan universitas yang ada di Sulut, sehingga meskipun ditahan, para tahanan yang harusnya bersekolah masih bisa mengecap pendidikan.
"Mereka diberikan kesempatan bersekolah dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi," ucapnya.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menjebloskan Elly ke Rutan Malendeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Kabupaten Talaud tahun 2006-2008 senilai Rp 7,7 miliar. Dia berstatus tersangka sejak 9 Februari 2010.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.