Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Tentu FPI yang Bersalah

Ketua FPI DPW bekasi, Ustad Murhali Barda, yang diperiksa polisi terkait kasus HKBP Bekasi itu belum tentu bersalah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: OMDSMY Novemy Leo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Koordinator kuasa hukum FPI, Munarman menegaskan, Ketua FPI DPW bekasi, Ustad Murhali Barda, yang diperiksa polisi terkait kasus HKBP Bekasi itu belum tentu bersalah.

Menurutnya, Ustaz Murhali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjelaskan informasi yang beredar di masyarakat terkait kasus penusukan dan pemukulan tokoh Gereja HKBP Pondok Timur Indak, Bekasi, Minggu (12/9/2010) lalu.

Ustaz Murhali pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap Ustz Murhali dilakukan agar peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/09/2010) itu menjadi jelas dan tidak berkembang menjadi isu politik atau Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).

"Belum tentu beliau yang bersalah dalam kasus penyerangan. Kita belum dinyatakan bersalah tapi kita dengar FPI yang dipersalahkan," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Timur Pradopo saat jumpa pers di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/09/2010), mengatakan, penyidik masih memeriksa Ketua FPI DPW Bekasi.

"Ketua FPI DPW Bekasi sekarang sedang diperiksa, pemeriksaan masih berlangsung," ujar Timur.

Timur mengatakan status dari Ustadz Muharli Barda sampai saat ini masih sebagai saksi. Dirinya juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi sehingga kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya Penatua Gereja HKBP Pondok Timur Indah Asia Lumbantoruan Sihombing ditusuk di bagian kanan perut saat akan beribadah ke Desa Ciketing, Bekasi Timur. Pendeta Luspida Simanjuntak yang berusaha membantu Sihombing ikut terkena pukulan dari pelaku pada hari Minggu (14/09/2010).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas