Gubernur Jambi Tolak Buat Perda Keperawanan
Wacana pemberlakuan tes keperawanan rupanya tidak mendapat anggukan kepala dari petinggi pemerintahan di Jambi
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Wacana pemberlakuan tes keperawanan rupanya tidak mendapat anggukan kepala dari petinggi pemerintahan di Jambi. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus tidak menyetujui hal tersebut apalagi sampai dalam tahap pembuatan peraturan daerah.
Seperti diberitakan sebelumnya wacana tes keperawanan dan keperjakaan secara verbal atau konseling digulirkan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.
Secara pribadi HBA menganggap hal tersebut bukanlah wilayah yang masuk dalam ranah publik. Hal tersebut dianggap adalah ranah pribadi orang dan merupakan hak asasi setiap manusia. "Saya pikir saya tidak setuju, secara pribadi bukan institusi," ujar Hasan Basri Agus seusai acara peresmian gedung baru BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (27/9/2010).
HBA menganggap hal tersebut masuk dalam hak paling mendasar atau hak asasi manusia. Ditambahkan Gubernur, mungkin bukan hanya dirinya yang tidak menyetujuinya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pun dikatakan HBA mungkin tidak menyetujuinya.
Menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta, dirinya memandang hal ini sifatnya sangat prinsipil selain itu harus dilihat dahulu dampaknya nanti seperti apa. Katanya, untuk di-perda-kan, tidak sesederhana itu. Sebelumnya harus disosialisasikan dahulu ke masyarakat dan pemerintah. "Itu sifatnya sangat prinsipil," katanya.
Di masyarakat pendapat tidak sepakat juga muncul baik dari ibu-ibu maupun pelajar. Pandangan bahwa masalah keperawanan adalah bagian pribadi manusia dan bukanlah ranah yang bisa dicampuri masyarakakat umum muncul dari sana.
"Kalau saya tidak setuju, alasannya pikirkan dulu ke depannya nanti seperti apa kalau hal ini (masalah keperawanan) diketahui orang lain. Kasihan anaknya kan," ujar RN (42), warga Kelurahan Beringin yang mempunyai anak perempuan.
Sementara itu, pendapat menolak adanya tes keperawanan juga muncul dari pelajar SMA, seorang pelajar sekolah menengah atas di Kota Jambi. "Untuk apa mengurusi urusannya orang, itu kan urusan pribadi, ujarnya.
Alasan tanggung jawab pribadi dikeluarkan siswa SMA negeri ini, baginya menanamkan tanggung jawab pribadi salah satunya menjaga mahkota paling berharga bagi perempuan tersebut.