Ini Dia 4 Wilayah Rawan Kriminalitas di Lampung!
Lampung memiliki empat wilayah yang masuk kategori rawan kriminalitas.
Editor:
Tjatur Wisanggeni
"Di daerah rawan, selain aparat setempat, kami juga mengerahkan personel polisi yang berada di pos-pos tenda kesatuan, untuk membantu daerah tersebut," ujarnya di Mapolda Lampung, Rabu (20/10/2010).
Berdasarkan hasil evaluasi tingkat kriminalitas selama tiga bulan terakhir, di wilayah Polda Lampung sudah terjadi 127 kasus kriminalitas. Lampung Utara menempati posisi teratas tindak kriminalitas tertinggi, yakni 50 kasus. Disusul Lampung Selatan (37), dan Bandar Lampung sebanyak 31 kasus.
Sedangkan tingkat kriminalitas terendah berada di wilayah Polres Tulangbawang dengan dua kasus. Menyusul Polres Lampung Barat (5) , serta Polres Lampung Timur dan Polresta Metro, yang masing- masing terjadi tujuh kasus.
Tindak kriminalitas didominasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencuran kendaraan bermotor (curanmor). Dari total jumlah kasus itu, yang sudah berhasil diungkap baru 80 kasus, atau baru mencapai 65 persen. Sedangkan tersangka yang sudah ditangkap ada 13 orang.
Modus operandi yang digunakan para pelaku, kata Kapolda, masih menggunakan cara-cara konvensional, yakni dengan menodong dan membegal para korbannya.
"Ini tentu menjadi perhatian jajaran Polri di wilayah Lampung, agar bisa mendeteksi dini dan melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan tindakan kriminalitas," imbuh bekas Wakadiv Humas Mabes Polri ini, yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Lampung AKBP Fatmawati.
Upaya patroli, tutur Sulistyo, adalah salah satu tindakan untuk mencegah tindak kriminalitas. Upaya lainnya adalah imbauan persuasif melalui Satuan Bina Masyarakat, hingga tindakan represif. (romi)