Polri Khawatirkan Kasus Penjarahan di Rumah Pengungsi
Meningkatnya pengungsi Merapi membawa kekhawatiran baru akan kasus penjarahan harta penduduk di rumah yang ditinggalkan.
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatnya gelombang pengungsi korban Merapi membawa kekhawatiran baru akan meningkatnya kasus penjarahan harta penduduk di rumah yang ditinggalkan saat mengungsi. Itu jualah yang menjadi kekhawatiran utama Polri kini.
"Itu yang kita khawatirkan. Namanya dalam kondisi terdesak, bisa saja terjadi. Kemarin petugas yang jadi korban itu, karena antara menjaga barang yang ditunggu takut dijarah dengan membantu orang yang harus membantu. Dia putuskan membantu ternyata awan panasnya datang ya dia tewas juga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/11/2010).
Namun demikian, Iskandar mengaku Polri merasa belum perlu menerjunkan personel pengamanan tambahan ke kawasan sekitar Merapi, yaitu di Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta. "Sejauh ini dari Polda setempat masih mampu. Kalau kapolda merasa memmbutuhkan tambahan tenaga, pasti dia minta tambahan ke Mabes, ke Kapolri dan Asisten operasi. Kalau ada permintaan itu, tentunya dengan prediksi-prediksi ancaman, dan kita akan kirim baik pasukan biasa atau pasukan brimob," jelasnya.
Ditambahkannya, Kapolda di dua daerah tersebut hingga kini telah berkoordinasi dengan baik dengan unsur-unsur lain untuk mengamankan barang-barang dan rumah yang ditinggalkan oleh para warga yang mengungsi. "Saya lihat koordinasi Pemda, Polisi dan TNI, Taruna Siaga Bencana (Tagana) cukup bagus," ungkapnya.(*)