PMI Butuh 4.144 Meter Kubik Kayu untuk Bangun Huntara
Palang Merah Indonesia (PMI) akan melakukan pembangunan hunian sementara (Huntara) sebanyak 516 unit
Penulis:
Harismanto
Editor:
Tjatur Wisanggeni
TRIBUNNEWS.COM, PADANG -- Palang Merah Indonesia (PMI) akan melakukan pembangunan hunian sementara (Huntara) sebanyak 516 unit untuk korban gempa dan tsunami di Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Untuk pembangunan Huntara sebanyak 516 unit itu, diperkirakan butuh kayu sebanyak 4.144 meter kubik. Setiap satu unit Huntara membutuhkan kayu sekitar 8 meter kubik," kata Kepala Markas PMI Sumbar Hidayatul Irwan, Kamis (11/11/2010).
Ia juga mengungkapkan kendala untuk memasok kebutuhan seng ke Pagai Selatan, yaitu keterbatasan daya angkut kapal.
"Kita sudah menyiapkan lima ribu lembar seng, tapi saat ini masih terkendala cara mengangkut ke lokasi pembangunan Huntara di Pagai Selatan. Jika menggunakan kapal dengan kapasitas besar, justru akan menambah biaya karena harus dibongkar di tengah laut karena kapal besar tidak bisa bersandar di dermaga Sikakap," ungkap Hidayatul.
PMI, katanya, juga telah menyiapkan dana untuk keperluan peralatan tukang dan pembelian kayu. "Tahap pertama satu unit Huntara kita berikan bantuan sebesar Rp3 juta dan kedua Rp2 juta. Totalnya Rp2,58 miliar," kata Hidayat.
Sebelumnya, kayu-kayu yang berada di hutan Kabupaten Kepulauan Mentawai, dibolehkan ditebang untuk percepatan pembangunan hunian sementara (Huntara) maupun untuk keperluan rehab-rekon nantinya.
Kebijakan itu diambil Bupati Kepulauan Mentawai, Edison Saleleubaja, mengingat kondisi geografis daerah dan terbatasnya bobot kapal yang bisa bersandar di dermaga Sikakap.
"Lokasi Huntara itu di Km 2 Langkao. Di sana akan ditampung warga lima dusun di Pagai Selatan, yaitu Dusun Surat Aban, Limosua, Manai, Lampinang dan Lakkao. Sedangkan di Km 41 ada empat dusun dan di Km 37 ditempatkan warga dari Dusun Purorogat, Sigosok, Muntei Kecil dan Muntei Besar," ungkap Edison, Kamis (11/11/2010). (*)
Baca tanpa iklan