Masa Tanggap Darurat Merapi Diperpanjang
Masa tanggap darurat terkait bencana letusan Gunung Merapi untuk Kabupaten Sleman diperpanjang hingga 5 Desember 2010.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Masa tanggap darurat terkait bencana letusan Gunung Merapi untuk Kabupaten Sleman, Yogyakarta, diperpanjang hingga 5 Desember 2010. Masa perpanjangan tersebut terhitung sejak 24 November 2010.
"Terhitung 24 November 2010 hingga 12 hari ke depan, masa tanggap darurat untuk Kabupaten Sleman akan diperpanjang," kata Komandan Tanggap Darurat Kabupaten Sleman Widi Sutikno, Selasa, (23/11/2010), saat ditemui usai rapat koordinasi di Media Center Tanggap Darurat Bencana Merapi, Yogyakarta.
Menurutnya, masa tanggap darurat itu diperpanjang dengan alasan Gunung Merapi masih berstatus awas dan pengungsi masih butuh bantuan logistik.
"Proses penggantian ternak dan santunan bagi korban belum terealisasi. Bantuan untuk perkebunan salak milik warga yang rusak juga masih harus diurus," ujarnya.
Widi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini sedang menggenjot perekonomian di Kecamatan Turi dan Kecamatan Pakem. "Sektor usaha seperti warung dan toko-toko di sepanjang jalan mulai dibuka kembali," ucap Widi.(*)