PLN Gratiskan Biaya Lisrik Korban Merapi
Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membebaskan tagihan rekening listrik rumah korban letusan gunung Merapi.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang akibat letusan Merapi beberapa waktu lalu bisa sedikit bernapas lega. Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan membebaskan tagihan rekening listrik rumah mereka.
"Bagi warga yang sudah jelas-jelas rumahnya tidak ada lagi atau rusak berat kita hentikan penerbitan rekening listriknya," kata Ketua Tim Pemulihan Jaringan dan Pasokan Listrik Paska Erupsi Merapi, Franz Simatupang, Selasa, (23/11/2010), dalam juimpa pers di Media Center Tanggap Darurat Bencana Merapi, di Jalan Kenari, Yogyakarta.
Tidak hanya itu, warga juga tidak akan dikenakan biaya penyambungan listrik baru. Begitu pula dengan biaya pemasangannya.
Namun, bagi warga yang rumahnya masih utuh, hanya diberikan dispensasi berupa kelonggaran dalam membayar tagihan rekening listrik. "Biasanya kan setiap tanggal 20, mereka harus membayar tagihan. Yang rumahnya masih utuh kita kasih kelonggaran pembayaran hingga 1 Desember. Mereka juga hanya dikenakan biaya minimum," terangnya.
Franz melanjutkan, karena saat ini sebagian besar warga yang kehilangan mata pencariannya, pembayaran rekening listrik kemungkinan akan disubsidi jaminan hidup yang ditanggung oleh pemerintah.
"Kita tinggal tunggu arahan, entah itu nanti subsidi dari pemerintah melalui PNPB. Kita tidak mau membebani warga yang kehilangan mata pencariannya," katanya.