Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Polisi: Kami tak Perlu Pengaduan

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pujiastuti, membenarkan pemilik warung tidak pernah mengajukan laporan kehilangan barang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Memuat video…
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Wicaksono/Bramasto

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pujiastuti, membenarkan pemilik warung Maridi tidak pernah mengajukan laporan kehilangan barang dagangan yang dikonsumsi tanpa izin warga usai bekerja bakti.  

"Memang tidak ada pengaduan. Namun dasar  kami melakukan penangkapan yakni adanya tindak kejahatan yang mereka lakukan," ujar Anny Pujiastuti.

Ia juga membenarkan penahanan terhadap tujuh warga Singlar, Desa Glagaharjo.

"Satu tersangka tidak kami tahan karena belum cukup umur," katanya.

Tindakan warga megambil satu dus mimuman ringan bermerek Ale-ale dan beberapa makanan ringan tradisonal dari warung Maridi ditayangkan di sebuah program berita Topik Pagi ANTV. Dalam berita tersebut, narasi dari tayangan tersebut menyebut terjadi penjarahan.

Hengky, seorang pengungsi yang ditangkap polisi atas tuduhan pencurian menceritakan, kebetulan saat itu ada wartawan sebuah televisi yang berkantor di Jakarta mengambil gambar ketika sejumlah pengungsi yang ikut kerja bakti membersihkan abu Merapi tengah mengambil makanan dan minuman di toko milik Maridi alias Rumi.

"Wartawan itu menyuruh kami mengulang kejadian untuk diambil gambarnya. Karena tidak tahu maksudnya, kami menurut saja," kata Hengky.

Rekomendasi Untuk Anda

Rupanya pengambilan gambar tersebut berlanjut dengan tayangan di televisi, Minggu, 21 November, dalam acara Topik Pagi. Narasi dalam tayangan itu menyebutkan terjadi aksi penjarahan terhadap rumah warga korban Merapi yang ditinggal mengungsi pemiliknya.

Tak pelak, dua hari kemudian jajaran Polda DIY melakukan serangkaian penangkapan terhadap orang-orang yang gambarnya muncul dalam tayangan tersebut.

Kepala Desa Lurah Glagaharjo, Suroto, kini mengupayakan agar tujuh warganya yang menghuni sel tahanan Polda DIY dapat ditangguhkan penahanannya.

"Kami akan minta bantuan Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu untuk mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan," kata Suroto.   

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas