DPRD DIY Putuskan Dukung Penetapan Sultan
Rapat paripurna DPRD DIY memutuskan mendukung penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA – Rapat paripurna DPRD DIY memutuskan mendukung penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur.
Enam fraksi selain Fraksi Demokrat di DPRD DIY siap mengawal keputusan itu, dan berjuang demi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY versi penetapan. Mereka juga memastikan akan mengamankan keputusan rapat paripurna hingga DPR RI.
"Kami siap memperjuangkan penetapan hingga pemerintah pusat. Kami berkomitmen untuk itu," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Totok Edi Santosa.
Dukungan propenetapan juga ditegaskan oleh anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Istianah ZA. Partai berlambang matahari terbit itu berjanji tidak akan mengecewakan masyarakat Yogyakarta. "Kami tidak akan menyakiti masyarakat Yogyakarta," ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Golongan Karya, Ranny Rumintarto, mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menunjukkan komitmennya dalam berpartisipasi melalui gerakan mendukung penetapan. "Kami berjanji kepada seluruh masyarakat Yogyakarta untuk mempertahankan Keistimewaan DIY. Kami memegang teguh janji ini," pungkasnya.