Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pembangunan Gowa Discovery Park Dinilai Langgar UU Cagar Budaya

Rencana pembangunan GDP di situs purbakala dan cagar budaya, Benteng Somba Opu, Gowa, dinilai melanggar UU Cagar Budaya,

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Harismanto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Cr9/Cr1/Ali
TRIBUNNEWS.COM, GOWA
- Rencana pembangunan Gowa Discovery Park (GDP) di situs purbakala dan cagar budaya, Benteng Somba Opu, Gowa, dinilai melanggar Undang Undang (UU) No 12/2010 tentang Cagar Budaya, UU No5/1992 tentang Benda Cagar Budaya, serta Monumenten Ordonantie (M.O.1931) yang dibuat Belanda.

"Kami akan menempuh jalur hukum jika tuntutan ini tidak ditanggapi Pemprov. Kami segera melaporkan kasus ini ke Mabes Polri sampai bisa dilakukan pengaduan kepada lembaga PBB, UNESCO," kata Arkeolog Universitas Hasanuddin (Unhas), Iwan Sumantri.

Sejumlah aktivis dan relawan berjargon "Save Somba Opu" sudah mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol Johny Wainal Usman. Forum Somba Opu ini membawa rentetan fakta baru bahwa ada pengurusakan situs purbakala dan cagar budaya, Benteng Somba Opu, Gowa, menyusul rencana pembangunan GDP.

"Ada lima arkeolog yang dicantumkan dalam tim pengendali tersebut. Dua di antaranya guru besar UI, Prof Mundar Gito, dan Dr Daud Aris Tanudirjo. Keduanya justru belum bekerja, tapi izin sudah dikeluarkan," jelas Rinto.

Rinto juga bahkan mengungkapkan, jika beberapa bulan sebelum pembangunan tersebut dilaksanakan, beberapa prangkat desa, mulai dari RT hingga Camat, dibawa berlibur ke Bali.
tapi, Kapolda bergeming. Mereka hanya ditemui di selasar menuju ruangan utama kapolda.
Seperti sikapnya, sejak 30 Desember tahun lalu, pria berkumis tebal itu, menegaskan; "tak ada pengrusakan situs di sana. Jika ada saya pasti proses," katanya.

Kepala UPTD Benteng Somba Opu Syafruddin Rahim, di hadapan mahasiswa pengunjuk rasa, juga membantah keras tuduhan mahasiswa bahwa ada pengrusakan. "Benteng Somba Opu tidak akan kami ubah karena itu melanggar. Kami juga jauh-jauh hari sebelumnya berkoordinasi dengan BP3 dalam pembangunan ini," pungkas dia. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas