Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Hormati Sikap DPRD DIY

Beberapa waktu yang lalu hasil DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah bersikap, yaitu meninginginkan agar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu yang lalu hasil DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah bersikap, yaitu meninginginkan agar Rancangan Undang-undang Kepala Daerah DIY (RUUK DIY), menyebutkan Gubernur DIY ditetapkan secara langsung. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyatakan menghormati pandangan tersebut.

"Kita hormati, nanti kita bahas lagi gimana jadinya," ujar Gamawan, yang diwawancarai oleh wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (4/2/2011) siang.

Pemerintah, terangnya telah menetapkan sikapnya, namun ada sikap DPRD DIY, menurutnya hal itu merupakan bagian enaknya berdemokrasi.

"Pemerintah sudah jelaskan sikap pemerintah. Kalau fraksi punya sikap berbeda itu hak mereka, kita hormati itu kan enaknya demokrasi, yang ga boleh orang tidak bisa berpendapat dan kalau berpendapat dipaksakan," katanya.

Diketahui, mayoritas fraksi di DPRD memutuskan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur melalui penetapan.  Keputusan tersebut merupakan hasil rapat paripurna terbuka DPRD, yang digelar di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (13/12/2010).

Rapat paripurna secara khusus membahas desakan aspirasi masyarakat mengenai penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY. Desakan ini terkait pasal penentuan kepala daerah dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas