Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Audit Anggaran Rp 20 Triliun Dana Kerukunan Beragama Kemenag

Peneliti LSM Indonesian Budget Center, Roy Salam, melihat pentingnya audit atas anggaran memelihara kerukunan umat beragama di Kemenag.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Budget Center (IBC), Roy Salam, melihat pentingnya audit terhadap anggaran memelihara kerukunan umat beragama di Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu menurutnya penting untuk dilakukan, melihat tidak ada realisasi nyata dari kerukunan antar umat beragama di Indonesia, bercermin dari peristiwa bentrok berdarah antara jamaah Ahmadiyah, dengan ribuan orang di Desa Cikesik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011), yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

"Bisa diaudit, dan evaluasi, apa dari sisi budget kurang tapi bisa juga disebabkan kurang maksimal secara penggunaan," tutur Roy kepada Tribunnews.com, ketika berbincang-bincang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (8/2/2011).

Anggaran belanja Kementerian Agama tahun ini, adalah sekitar Rp 20 triliun, namun ia mengaku lupa jumlah anggaran yang dialokasikan Kementerian Agama, ke pemeliharaan kerukunan antar umat beragama.

"Anggaran Rp 20 triliun, tahun ini, pos untuk kerukunan beragama, programnya pembinaan umat beragama. Kalau untuk nilainya saya lupa," katanya.

Ia mempertanyakan realisasi alokasi anggaran kerukunan umat beragama Kemenag, karena tidak terasa dampkanya di dalam kehidupan sehari-hari.

"Pertanyaanya dengan alokasi dana seperti itu, mestinya dampaknya bisa terasa, dengan banyaknya konflik berlatar belakang keyakinan menjadikan rapot merah Kemenag, dan alokasi yang dianggarkannya," serunya.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait aksi kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah kemarin Minggu, Roy menilai Kemenag, seharusnya menaruh perhatian terhadap kerukunan berahama, karena itu merupakan bagian dari tugas Kemenag.

"Kemenag mestinya urusi hal substansi gimana menjaga kerukunan umat beragama bisa rukun, damai dan menghormati, dan gimana mengedepankan forum yang lebih masif, tidak hanya mengurusi haji," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas